Jateng

‎Wali Kota Semarang Buka Suara soal Nasib Gedung Pandanaran: “Sudah Tidak Layak”

×

‎Wali Kota Semarang Buka Suara soal Nasib Gedung Pandanaran: “Sudah Tidak Layak”

Sebarkan artikel ini
‎Wali Kota Semarang Buka Suara soal Nasib Gedung Pandanaran: “Sudah Tidak Layak”
Gedung Pandanaran Semarang yang kini mulai dikosongkan. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti angkat bicara terkait nasib Gedung Pandanaran milik pemerintah kota Semarang yang kabarnya mulai pengosongan.

Bahkan, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah yang berkantor, mulai meninggalkan gedung yang berada di Jalan Imam Bonjol, Sekayu, Semarang Tengah, Kota Semarang itu.

Pemerintah Kota Semarang mengambil langkah tersebut lantaran kondisi bangunan sudah tidak layak sebagai kantor.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan, keputusan mengosongkan gedung berkaitan dengan pertimbangan keselamatan para pegawai.

Menurutnya, usia bangunan yang sudah puluhan tahun menjadi salah satu alasan pemindahan sejumlah kantor.

“Gedung Pandanaran itu usianya sudah tidak layak. Itu berbahaya bagi para penghuninya. Makanya kita kosongkan karena ada beberapa pertimbangan keselamatan bagi karyawan,” kata Agustina.

BACA JUGA: KPU Semarang Dapat Hibah Rp500 Juta, Fokus Benahi Data Pemilih hingga Siapkan Pemilu 2029 

Ia menegaskan, pengosongan Gedung Pandanaran bukan berarti aset tersebut akan langsung beralihfungsi menjadi hotel seperti kabar yang beredar.

“Gedungnya mau kita isi apa, kosong kok. Kalau ada yang bilang mau jadi hotel, siapa yang mau menjadikan hotel?” ujarnya.

‎Agustina juga mengingatkan bahwa Gedung Pandanaran bukan merupakan bangunan baru. Gedung tersebut sebelumnya merupakan bekas kantor Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) sebelum kemudian menjadi aset Pemerintah Kota Semarang.

‎“Coba kita lihat, itu kan bekas gedung BDNI. Kalau tidak salah, ketika saya menjadi anggota DPRD Kota, gedung itu sudah di akuisisi. Itu berarti sudah sekitar 34 tahun yang lalu,” jelasnya.

Menurut Agustina, usia bangunan menjadi salah satu pertimbangan penting sebelum pemerintah kembali memanfaatkannya sebagai ruang perkantoran.

Pengosongan Gedung Pandanaran mulai berdampak pada sejumlah OPD yang selama ini berkantor di bangunan tersebut. Beberapa dinas bahkan mulai menyiapkan lokasi baru untuk menjalankan aktivitas pemerintahan.

Di antaranya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang direncanakan menempati kawasan Taman Budaya Raden Saleh (TBRS). Dinas Perikanan juga disiapkan berpindah ke Balai Benih Ikan di Mijen.