Jateng

‎Wali Kota Semarang Buka Suara soal Nasib Gedung Pandanaran: “Sudah Tidak Layak”

×

‎Wali Kota Semarang Buka Suara soal Nasib Gedung Pandanaran: “Sudah Tidak Layak”

Sebarkan artikel ini
‎Wali Kota Semarang Buka Suara soal Nasib Gedung Pandanaran: “Sudah Tidak Layak”
Gedung Pandanaran Semarang yang kini mulai dikosongkan. (Ellya/beritajateng.tv)

Sementara itu, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang direncanakan memanfaatkan aset miliknya di wilayah Pedurungan sebagai lokasi kantor.

Langkah tersebut membuat fungsi Gedung Pandanaran sebagai salah satu pusat aktivitas perkantoran Pemkot Semarang perlahan berkurang.

Gedung yang berada tidak jauh dari Tugu Muda, tersebut sebelumnya menjadi tempat sejumlah OPD strategis menjalankan pelayanan dan administrasi pemerintahan.

Riwayat Gedung Pandanaran

‎Gedung Pandanaran berdiri pada 1992 dan sebelumnya merupakan kantor Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) sekaligus gedung sewa.

Seiring perjalanan waktu, aset tersebut kemudian beralih dan Pemerintah Kota Semarang gunakan sebagai gedung perkantoran.

Sejumlah OPD kemudian menempati gedung tersebut, termasuk Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perikanan serta Kesbangpol Kota Semarang.

Kini, faktor usia bangunan menjadi perhatian pemerintah. Pemindahan sejumlah OPD ini Pemkot lakukan untuk mengurangi risiko terhadap pegawai yang setiap hari beraktivitas di dalam gedung.

Agustina mengatakan pemerintah tidak ingin memaksakan penggunaan bangunan yang kondisi fisiknya sudah tidak mendukung untuk aktivitas perkantoran.

“Sudah tidak layak untuk dihuni,” tegasnya. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp