Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Walikota Lantik M. Khadik Jadi Pj Sekda Kota Semarang

×

Walikota Lantik M. Khadik Jadi Pj Sekda Kota Semarang

Sebarkan artikel ini
Walikota Lantik M. Khadik Jadi Pj Sekda Kota Semarang
Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu melantik M. Khadik menjadi Penjabat (Pj) Sekda Kota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

Menurutnya, penunjukan sebagai Pj melihat dari kemampuan pegawai dalam bekerja. Selama ini, dia menilai, Khadik sudah berpengalaman menjadi Plh Sekda.

Sementara, untuk kekosongan kepala dinas di sejumlah organisasi pemerintah daerah (OPD) masih menunggu persetujuan dari Kemendagri.

“Kepala dinas yang kosong masih di mendagri belum keluar. Sehingga, sekarang tetep Plt dulu. Cuma, yang sudah pensiun-pensiun, kita tidak bsa mengganti. Jadi, gerbongnya ada di Kemendagri,” katanya.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKKP) Kota Semarang, Joko Hartono mengatakan, Pj Sekda tidak sama dengan Plt (pelaksana tugas).

Plt memiliki keterbatasan kewenangan. Sementara, sekda melekat dengan kepegawaian dan keuangan. Maka, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu pelantikan Pj sekda ketika pejabat definitif kosong.

“Dengan sudah dilantik Pj Sekda, full power akan percepatan dalam pelayanan publik. Selain Pj Sekda, lanjut Joko, ada empat pejabat fungsional yaitu pengawas sekolah, analis SDM aparatur, administrator kesehatan, dan kemetrologian. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan