Kota Semarang sendiri sejak tahun 2023 telah memperoleh predikat Kota Layak Anak (KLA) Utama. Hal ini tentunya tidak lepas dari peran perusahaan di ibu kota Jateng.
DP3A Kota Semarang bahkan telah mengundang Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI). Dalam kegiatan Penguatan Jejaring KLA di gedung Puspaga beberapa waktu yang lalu.
Dari banyaknya perusahaan di Semarang, baru sekitar 70 persen perusahaan yang tergabung dalam APSAI. Atau sekitar 45 perusahaan yang mendukung penuh KLA.
Perusahaan Harus Lengkapi Fasilitas KLA
Perusahaan harus melengkapi fasilitas berupa ruang ramah anak, ruang laktasi, maupun fasilitas lainnya. Tak hanya itu, perusahaan juga harus mendukung KLA dengan menjual produk ramah anak. kebijakan perusahaan yang ramah anak, serta dukungan sosial masyarakat melalui program corporate social responsibility (CSR).
Ada beragam program CSR yang bisa menjangkau anak. Misalnya pengobatan gratis di kelurahan ramah anak, penanganan stunting, dan bentuk CSR lain yang berkelanjutan.
Termasuk, Daycare di perusahaan yang memiliki banyak pekerja perempuan agar pemenuhan gizi anak tetap terpenuhi meski sang ibu bekerja.
Dalam HUT ke-70 Phapros, digelar pula kegiatan Fun Walk, senam lansia serta Bazar murah dan Pak Rahman (Pasar Pangan Rakyat Murah dan Aman).
“Ini merupakan kolaborasi dengan pemerintah kota, nantinya pun di Hari Anak Nasional kami akan melakukan kolaborasi menargetkan penurunan kuratif dan preventif untuk anak stunting serta pencegahannya. Akan kami sosialisasi dan mengenalkan kebersihan, sanitasi, ide-ide bersama ini demi menyongsong generasi emas 2045,” papar Mbak Ita. (*)
Editor: Elly Amaliyah