Sementara di pos-pos kepolisian juga tersedia pantauan arus lalu lintas melalui CCTV. Kemudian dari Dinas Perhubungan telah memiliki inovasi-inovasi pengingat pengendara yang terpantau melanggar lalu lintas.
“Di Pos ada inovasi-inovasi. Di mana ada empat titik dari Dinas Perhubungan bisa memperingatkan untuk masyarakat berkendara dan tertib berlalu lintas. Selain itu juga ada dari 90an CCTV di 50 titik yang terkoneksi dengan ATCS (Area Traffic Control System),” paparnya.
Lebih lanjut, ke depan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bakal memasang CCTV yang menyorot jalan-jalan nasional.
“Namun arahan dari Pak Kapolrestabes meminta agar yang kosong tidak terpantau CCTV bisa terkoneksi RT RW maupun perusahaan-perusahaan. Sehingga akan lebih banyak lagi yang terkoneksi dengan Dinas Perhubungan untuk memantau lalu lintas,” imbuhnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah