SEMARANG, beritajateng.tv – Berbeda dengan sejumlah daerah, khususnya di Provinsi Jawa Barat yang melarang kegiatan study tour karena rawan pungutan liar dan kecelakaan, Pemerintah Kota Semarang tetap memperbolehkan sekolah mengadakan study tour.
Namun, sekolah wajib memenuhi persyaratan khusus untuk menjamin keamanan dan keberhasilan pelaksanaan kegiatan tersebut.
Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan bahwa Kepala Dinas Pendidikan harus memastikan study tour bisa terlaksana namun persyaratan keamanan yang ketat.
BACA JUGA: Video Dinas Pendidikan Kota Semarang Tunggu Kebijakan PPDB 2025 dari Pusat
“Saya sudah meminta Kepala Dinas Pendidikan agar study tour tetap kami perbolehkan. Dengan persyaratan ketat strict demi safety,” ujarnya usai “Ngopi Bareng” (Ngrobrol Penting Bersama Stakeholder Pendidikan Kota Semarang) di Grand Edge Hotel, Jumat, 7 Maret 2025.
Pemkot Semarang akan mendorong Dinas Pendidikan untuk menyusun kajian khusus perizinan study tour. Agustina menekankan aspek keselamatan bagi sekolah yang ingin melakukan kegiatan tersebut. “Harus ada perjanjian yang menjamin keamanan study tour,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto mengaku mendapat masukan dari pengamat terkait pelaksanaan outing class atau study tour.
Menurut dia, kegiatan study tour sebaiknya mengandung elemen pembelajaran yang bisa di petik siswa.
Respon (1)