Jateng

Walikota Semarang Perintahkan Diskominfo Cabut Surat Penonaktifan Internet Monitoring CCTV, Pastikan Jaringan Dipulihkan

×

Walikota Semarang Perintahkan Diskominfo Cabut Surat Penonaktifan Internet Monitoring CCTV, Pastikan Jaringan Dipulihkan

Sebarkan artikel ini
Walikota Semarang Perintahkan Diskominfo Cabut Surat Penonaktifan Internet Monitoring CCTV, Pastikan Jaringan Dipulihkan
Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Walikota Semarang, Agustina Wilujeng memerintahkan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) untuk mencabut surat pemberitahuan penonaktifan internet monitoring CCTV.

Agustina mengatakan bahwa pihaknya mendengarkan aspirasi warga dan memerintahkan Diskominfo untuk memastikan layanan internet monitoring dipulihkan seperti semula.

“Tidak ada pemotongan anggaran untuk layanan internet monitoring CCTV. Sejak awal saya menyadari bahwa keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama. Justru kami akan menambah layanan di tahun 2026 mendatang,” tegas Agustina, Rabu, 29 Oktober 2025.

Lebih lanjut, Walikota juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Semarang akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi jaringan internet dan sistem monitoring yang ada.

BACA JUGA: 60 APILL di Semarang Terpasang CCTV, Masyarakat Bisa Cek Kepadatan Lalu Lintas

Perbaikan infrastruktur jaringan akan segera berjalan kembali. Agar sistem pengawasan kota bisa kembali memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Kami akan memperbaiki jaringan yang ada, meningkatkan kapasitas, dan memastikan sistem CCTV bisa kembali memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” imbuhnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan