“Ada iming-iming pelaku kasih uang, kecil kok tidak sampai Rp100 ribu,” katanya.
Kasus ini telah di adukan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang pada 7 Mei 2026. Saat ini laporan tersebut masih dalam tahap aduan.
Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok mengatakan pihaknya saat ini tengah mendalami aduan terkait kasus tersebut.
“Sementara masih saya cari info dan dalami njih,” katanya melalui pesan singkat. (*)
Editor: Farah Nazila





