Peristiwa

Wanita Meninggal Usai Pesta Miras di Karaoke Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya

×

Wanita Meninggal Usai Pesta Miras di Karaoke Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya

Sebarkan artikel ini
tewas magelang // TNI
ilustrasi mahasiswi unnes tewas. (Foto: Freepik)

SEMARANG, beritajateng.tv – Seorang perempuan berinisial IB (32) warga Kota Kediri, Jawa Timur, meninggal dunia usai mengikuti pesta minuman keras (miras) bersama rekan-rekannya di sebuah karaoke. Kejadian tragis ini terjadi pada Jumat, 1 Agustus 2025, dan hingga saat ini Polres Kediri Kota masih mengusut kasus tersebut.

Kejadian bermula ketika IB bersama dua rekannya, G dan H, serta empat wanita dan tiga pria lainnya, memutuskan untuk mengunjungi sebuah tempat hiburan malam di Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.

Mereka menghabiskan waktu untuk bernyanyi karaoke sambil berpesta miras selama tujuh jam, mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB keesokan harinya.

Setelah beberapa jam berpesta, kondisi salah satu korban, IB, menjadi semakin kritis. Ia ditemukan dalam keadaan tak sadarkan diri dan segera dilarikan ke rumah sakit.

BACA JUGA: Tahan Imbang Persik Kediri, PSIS Semarang Masih Tak Beranjak dari Zona Degradasi

Sayangnya, nyawa IB tidak dapat terselamatkan, sementara dua korban lainnya, G dan H, masih dalam perawatan intensif akibat keracunan alkohol.

Penyelidikan Polisi

Polres Kediri Kota langsung melakukan penyelidikan usai kejadian tersebut. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, mengungkapkan bahwa polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan menyita barang bukti. Yakni rekaman CCTV dari tempat hiburan tersebut serta sisa miras yang para korban konsumsi.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa ketiga perempuan tersebut mengalami intoksikasi alkohol atau keracunan miras.

Saat ini, pihak kepolisian juga sedang menguji barang bukti miras di laboratorium untuk memastikan apakah ada kandungan zat berbahaya di dalamnya yang dapat menyebabkan keracunan parah.

Peringatan bagi Masyarakat dan Pengusaha Hiburan

AKP Cipto juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengonsumsi miras, terutama yang tidak terjamin keamanannya.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk menghindari konsumsi miras ilegal karena berpotensi membahayakan nyawa,” ujarnya. Ia menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap minuman keras yang penjualannya tanpa pengawasan yang jelas.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan