SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang mendukung penuh kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Pemprov Jawa Tengah. Bentuk dukungan itu melalui penyediaan kendaraan operasional layanan jemput bola.
Langkah itu bertujuan memudahkan warga, terutama di pedesaan, dalam membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor Samsat.
“Pemkab ingin hadir lebih dekat ke masyarakat agar mereka lebih mudah memenuhi kewajibannya,” ujar Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, saat meninjau UPPD Samsat Kabupaten Semarang, Selasa, 15 April 2025.
Ia menegaskan bahwa layanan jemput bola tersebut sangat membantu masyarakat, utamanya yang jauh dari kantor Smasat.
BACA JUGA: Awasi Pungli Selama Pemutihan Pajak, Ombudsman Akan Buka Posko di Kantor Samsat Kota Semarang
“Terutama memudahkan warga yang jauh dari Samsat untuk membayar pajak,” jelasnya.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Semarang, Rudibdo, menambahkan bahwa kendaraan operasional dilengkapi dua unit komputer, dua laptop, dua printer dot matrix, serta dua printer barcode. Semua perangkat telah terhubung dengan jaringan UPPD Samsat.