Dalam kuitansi itu juga tertulis penitipan DP pembayaran perjanjian pekerjaan di BPN kepada Bu Kustika,
“Kami telah memanggil Kepala Puskesmas di tempat bidan berdinas dan meminta keterangan kepada bidan tersebut,” kata dr Willis Yuniarni, Sekretaris Dinkes Kabupaten Blora, Kamis (13/10/2022).
Dari keterangan keduanya, dia menduga bidan tersebut melakukan indisipliner aparatur sipil negara (ASN)
Dinas Kesehatan Blora akan mengumpulkan bukti-bukti dan melaporkan ke BKD selaku badan pengawasan kepegawaian. (Her/El)