Warga kata dia, mengetahui rencana pembangunan kandang sapi dengan pagu anggaran Rp 4,5 miliar ini dari website lpsesemarangkota.go.id. Dari situs tersebut, lanjut Budi jadwal pelaksanaan proyek pun sudah jelas, termasuk dari dinas dan calon rekanan yang melakukan pengecekan lapangan.
“Ini kita buat surat resmi ke kelurahan, akan menghadap Pak Wali tapi di arahkan ke Kecamatan dulu. Tahu-tahu kok malah ada peninjauan dari dinas, tentu kami kecewa,” tambahnya.
Pihaknya dengan tegas melakukan penolakan jika akses jalan di perumahan digunakan untuk pembangunan kandang sampah. Selain itu polusi udara berupa bau tidak sedap pasti akan dirasakan warga sekitar. Padahal saat ini warga terganggu dengan bau menyengat dari sampah yang ada di TPA Jatibarang.
“Belum lagi tambah polusi bau dari kandang sapi, tentu amdalnya harus diperhatikan donk. Kasihan warga,” keluhnya.
Aksi penolakan kata dia akan tetap dilakukan dan disampaikan kepada Wali Kota. Jika Gagal Budi mengaku akan maju ke Gubernur, yang seharusnya bisa memikirkan nasib warganya. “Infonya sapi ini dari Babankerep. Wong warga sana saja menolak, kok malah mau dipindah kesini, harapan saya para petinggi ini bisa mendengar keluhan kami,” pungkasnya. (Ak/El)