Scroll Untuk Baca Artikel
Nasional

Warga Indonesia Semakin Gemar Cashless, BI Tegaskan Pedagang Wajib Terima Pembayaran Uang Tunai

×

Warga Indonesia Semakin Gemar Cashless, BI Tegaskan Pedagang Wajib Terima Pembayaran Uang Tunai

Sebarkan artikel ini
cashless tidak uang tunai
Ilustrasi pembayaran cashless atau tidak uang tunai. (Pexels/Pixabay)

“Uang tunai dan non tunai itu cara bayar, tetap itu dalam bentuk rupiah. Walaupun BI mendorong digitalisasi, tetapi wajib merchant itu menerima uang rupiah dalam bentuk fisik,” tutur Doni dalam konferensi pers, Rabu, 16 Oktober 2024.

Ia mengatakan, kendati BI mendorong digitalisasi, tetap mewajibkan pedagang menerima uang fisik.

”Walaupun BI mendorong digitalisasi, tapi kita wajibkan merchant menerima uang rupiah dalam bentuk fisik,” tambahnya.

BACA JUGA: Demi Konten dan Ajang Healing, Benarkah Gen Z FOMO Mendaki Gunung?

Kendati demikian, Donny menyebut BI masih tetap mencetak uang yang berkualitas.

Saat ini pencetakan uang kartal masih tumbuh 6 persen hingga 7 persen. Sehingga pembayaran dengan uang tunai tetap wajib pedagang terima. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan