Jateng

Warga Jateng Geram Pajak Kendaraan Naik Imbas Opsen, Pengamat: Itu Faktor Psikologis

×

Warga Jateng Geram Pajak Kendaraan Naik Imbas Opsen, Pengamat: Itu Faktor Psikologis

Sebarkan artikel ini
pajak kendaraan | Pekerja Migran
Pengamat ekonomi Universitas Diponegoro (Undip), Wahyu Widodo, saat dijumpai di Magister FEB Undip, Kota Semarang, Senin, 21 Juli 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Dalam kesempatan itu, Wahyu menegaskan persoalan utama lebih pada pengelolaan persepsi publik.

“Secara psikologis ini perlu pengelolaan. Karena bagaimanapun dari sebelumnya ada diskon menjadi tidak ada diskon, itu memang akan mendapatkan respons kaget dari masyarakat,” ujarnya.

Nilai Perbandingan UMR dan Pengenaan Pajak Kendaraan Tak Proporsional

Wahyu turut menanggapi keluhan warganet yang mengaitkan besaran pajak dengan upah minimum regional (UMR) di Jawa Tengah yang publik nilai lebih rendah daripada provinsi lain.

Menurutnya, perbandingan tersebut tidak bisa secara sederhana tanpa melihat struktur ekonomi dan biaya hidup masing-masing daerah.

“Perbedaan UMR itu keniscayaan, karena living cost di Jawa Tengah memang lebih rendah daripada Jawa Barat dan DKI Jakarta. Tidak mungkin Jawa Tengah samakan dengan Jakarta atau Jawa Barat,” ujarnya.

Ia menilai membandingkan nominal upah tanpa memperhitungkan biaya hidup justru dapat menimbulkan persepsi yang keliru. Wahyu mengakui tidak mengetahui secara pasti eskalasi penolakan di media sosial berasal dari mana. Namun, ia menekankan pentingnya melihat persoalan berdasarkan data dan fakta.

“Orang membayangkan kalau UMR mendekati Jakarta enak sekali, tapi dia tidak membayangkan hidup di Jakarta dengan UMR Jakarta, bukan hidup di Jawa Tengah. Saya melihat dari fakta dan data, bukan aspek yang sifatnya politis atau ada kepentingan di balik itu. Angkanya memang begitu,” terangnya.

Relaksasi 5 Persen Bisa jadi Insentif, Namun Tak Bisa Berlaku Permanen

Terkait kebijakan relaksasi 5 persen yang akan Pemprov Jateng berlakukan, Wahyu menilai langkah tersebut dapat menjadi insentif untuk meredam dampak psikologis masyarakat. Namun, Wahyu mengingatkan kebijakan insentif tidak bisa terus-terusan karena berpotensi bertentangan dengan tujuan awal penerapan opsen.

“Ini sebenarnya semacam insentif kepada masyarakat untuk mengatasi efek psikologis tadi. Tidak mungkin akan terus-menerus memberikan insentif karena nanti itu menjadi kontraproduktif dengan tujuan dari opsen itu sendiri,” jelasnya.

Menurutnya, dalam ketentuan opsen terdapat rentang atau fleksibilitas yang bisa pemerintah daerah kelola.