SEMARANG, beritajateng.tv – Aparat kepolisian menggerebek sebuah gudang di Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, yang diduga digunakan sebagai pabrik produksi narkotika jenis ekstasi.
Lokasi yang berada di tengah permukiman padat itu ternyata mampu memproduksi dalam skala besar, bahkan mencapai kapasitas hingga 1 ton.
Penggerebekan berlangsung pada Jumat, 10 April 2026, dan mengejutkan warga sekitar. Sejumlah orang berhasil kepolisian amankan dalam operasi tersebut. Termasuk satu warga setempat yang kuat dugaan terkait dengan aktivitas ilegal tersebut.
Ketua RT setempat, Ato (40), mengatakan awalnya tidak ada kecurigaan dari warga. Aktivitas di gudang tersebut terlihat sepi dan tertutup.
“Pagi sekitar pukul 08.00 WIB, ada beberapa orang dari kepolisian datang dan menanyakan penyewa gudang bernama Joni. Tapi warga di sini tidak ada yang mengenal nama itu,” ujar Ato.
Menurutnya, situasi berubah pada malam hari ketika polisi kembali datang dengan jumlah personel lebih banyak. Petugas juga membawa beberapa orang yang diduga sebagai pelaku.
“Malamnya ramai, ternyata ada penggerebekan narkoba. Ada tiga orang diamankan, termasuk pemilik gudang yang warga sini. Dua lainnya saya tidak kenal,” katanya.
Ato mengaku terkejut karena selama ini gudang tersebut tidak menunjukkan aktivitas mencurigakan. Bahkan, warga sempat memanfaatkan lokasi tersebut untuk kegiatan bersama.
BACA JUGA: Video Selundupkan Sabu dan Ekstasi ke Lapas Kedungpane, Masuk ke Anus
“Sehari-hari tidak ada aktivitas, tidak ada mobil keluar masuk. Sunyi. Kadang gudangnya terbuka. Sudah sekitar satu tahun seperti itu,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebelum bulan puasa, gudang tersebut pernah warga gunakan untuk kegiatan. Seperti senam dan mencacah tanaman untuk pakan ternak.
Meski tampak sepi, pemilik gudang rupanya sering berada di lokasi karena terdapat ruang pribadi di dalamnya. Namun, warga tidak pernah mengetahui aktivitas di bagian dalam gudang tersebut.
“Orangnya terkenal baik, ramah, dan terbuka. Kami tidak menyangka sama sekali,” ujarnya.
Dalam penggerebekan itu, polisi juga membawa sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi ekstasi. Mesin-mesin tersebut di angkut sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut, termasuk jaringan yang terlibat serta distribusi hasil produksi. (*)
Editor: Elly Amaliyah





