BACA JUGA: ESDM Jateng Pastikan Tambang Tanah Urug di Batealit Jepara Ilegal: Masuk Lahan Lindung
Dalam kesempatan itu, Sadewo juga menyampaikan akan menyerahkan laporan resmi kepada Gubernur soal pertambangan di Banyumas.
“Sehingga hari ini, Pak Gub, saya izin nanti menyerahkan surat pada Pak Gub tentang laporan kami tentang penambangan di dua lokasi,” katanya.
Ia menyebut satu titik di Cilongok sudah selesai, namun dua lokasi lainnya masih terus memicu aksi protes.
“Yang masih warga demo terus, saya yang kena demo biasanya, itu yang Baseh dan yang Baturaden,” pungkasnya.
Gubernur tegaskan jangan main-main dengan izin tambang dan tata ruang
Menanggapi aduan tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberi peringatan tegas kepada kepala daerah lain agar berhati-hati dalam urusan penambangan.
“Ini untuk pembelajaran Bupati yang lain khususnya wilayah penambangan. Saya ingatkan kembali bahwa izin penambangan itu meskipun kualifikasinya di provinsi jangan coba-coba main terutama dia mengubah terkait dengan ITR,” ujar Luthfi.
Menurutnya, sering terjadi praktik negosiasi yang memaksakan penambangan tetap berjalan meski tidak sesuai tata ruang.
BACA JUGA: Tambang Ilegal Merapi Rusak Mata Air-Halangi Jalur Evakuasi, LSM Sapu Jagad Magelang: Backing Aparat
“Kadang-kadang para penambang atau siapa pun itu nego kita, tidak sesuai dengan ITR pun jalan terus. Nah, ini jangan sekali-kali,” tegasnya.
Luthfi juga mengingatkan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah resistensi berkepanjangan.
“Harus benar-benar melakukan sosialisasi dengan masyarakat. Kalau penambangan itu harus hati-hati. Harus terang benderang dan sosialisasi yang masif sehingga tidak bendol mburi,” katanya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi













