Kabid E-Government Diskominfo Jateng Iswahyudi menjelaskan, ada sejumlah trik untuk mengetahui sebuah informasi hoaks atau tidak. Hoaks dari pengamatan selama ini biasanya diberi judul-judul yang bombastis serta provokatif. Bila ingin diketahui kevaliditasannya perlu cek fakta dengan mencari sumber beritanya atau link. Termasuk untuk gambar bisa mencari di Google.
“Bisa juga dengan masuk ke medsos milik Diskominfo Jateng. Pada Twitter @kominfo_jateng, dan di Instagram @kominfo.jateng. Kami akan menindaklanjuti pertanyaan. Bila hoaks, informasi itu akan kami beri stempel,” katanya.
Sementara itu, Wakil Rektor UIN RM Said Surakarta Prof Dr H Syamsul Bakri M.Ag mengatakan, masyarakat ada yang dirugikan serta diuntungkan dari informasi di media sosial. Khusus untuk hoaks patut menjadi perhatian serius. UIN RM Said pada 2019 pernah membuat riset dengan hasil 70 persen koresponden aktif ber-medsos. Dari persentase itu 44 persennya mengakui menerima dan menyebarkan ujaran kebencian baik melalui Whatsapp dan Instagram.
“Meski hanya 44 persen, itu gambaran masyarakat kita yang mudah menerima dan menyebarkan hoaks. Ini harus diantisipasi supaya pada tahun-tahun politik nanti jangan sampai hoaks menjadi biang perusak persatuan dan kesatuan,” tuturnya. (*)
editor: ricky fitriyanto