Jateng

Wow! Tunggakan PKB di Kabupaten Semarang Tembus Rp49 M

×

Wow! Tunggakan PKB di Kabupaten Semarang Tembus Rp49 M

Sebarkan artikel ini
pajak pkb
Suasana di dalam Samsat Online, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 10 April 2025. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

Pada hari kedua, jumlahnya hampir mencapai 3.000 wajib pajak namun pemasukannya Rp 1,3 miliar di tambah dengan opsen. “Untuk hari ketiga ini sementara belum kami hitung,” jelasnya.

Nadib juga menyampaikan, dengan waktu kebijakan pemutihan panak yang masih panjang, ia berharap para wajib pajak di Kabupaten Semarang bisa memanfaatkan kesempatan ini.

Sehingga pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor yang Pemprov Jateng targetkan akan dapat tercapai dari wajib pajak yang ada di Kabupaten Semarang ini.

BACA JUGA: Rekatkan Hubungan dengan Nahdlatul Ulama, PKB Jawa Tengah Laporkan Kinerja Partai ke PWNU

Dengan begitu, kelonggaran pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diberikan ini dapat optimal untuk memaksimalkan pendapatan daerah. “Karena PAD ini juga untuk kepentingan masyarakat,” tegas Nadib. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Respon (1)

Tinggalkan Balasan