Aulia menyebut penghentian itu berlaku untuk program Xpose Uncensored, bukan pada Trans 7 sebagai kelembagaan stasiun televisi.
“Kalau kajian di kita memang per program. Jadi penghentian langsung program jadi tidak ada lagi program itu di Trans 7,” ungkapnya.
KIPD Jateng akan teruskan tuntutan santri, Aulia tegaskan pencabutan izin Trans 7 jadi ranah Komdigi
Selain melayangkan rekomendasi sanksi ke KPI RI, KPID Jawa Tengah juga akan meneruskan tuntutan para kiai secara tertulis ke Jakarta.
“Kami akan meneruskan tuntutan para kiai ini dalam bentuk tertulis apa yang mereka berikan kepada kita begitu, akan kita kirim ke Jakarta,” jelas Aulia.
Ia menyebut, tuntutan para alumni Lirboyo juga mencakup desakan pencabutan izin tayang.
“Mereka merasa terluka, kita pahami itu. Tuntutannya tidak ada lagi konten program semacam itu, dikemukakan tadi juga ada keinginan untuk supaya pencabutan izin begitu, tapi itu wilayah yang berbeda,” ujarnya.
BACA JUGA: Belum Masa Kampanye, Begini Tanggapan KPID Jateng Soal Mars Parpol di Televisi Swasta
Lebih jauh, KPID Jawa Tengah juga mengantisipasi kemungkinan munculnya program serupa dengan nama berbeda. Aulia menegaskan, sanksi yang dijatuhkan bersifat tegas. Oleh sebab itu, Aulia juga memastikan tak akan ada tayangan serupa di masa mendatang.
“Kita yakin enggak, karena ini sudah sangat keras ya. Saya yakin penghentian itu dan saya kira itu mencakup nanti varian-varian [program yang mungkin akan muncul],” pungkas Aulia. (*)
Editor: Farah Nazila