Lebih lanjut, KSPI dan serikat buruh lain di Jawa Tengah akan terus mengawal proses penetapan UMK hingga 30 November 2023 mendatang. Tak hanya itu, serikat buruh juga akan melakukan aksi secara beruntun mulai tanggal 28 November di daerah masing-masing hingga puncaknya pada 30 November di Kantor Gubernur Jateng.
Di sisi lain, Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz mengatakan bahwa hasil rapat pleno tersebut sangat beragam dan menampung masukan semua pihak.
BACA JUGA: Buruh Tuntut UMP Jateng 2024 Naik 15 Persen, Pengamat Ekonomi Sebut Tak Masuk Akal, Ini Alasannya
Nantinya, rekomendasi tersebut akan tersampaikan kepada Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana.
“Hasil rapat plenonya macem-macem karena pendapatnya macem-macem. Ini masih dalam tataran akan direkomendasikan kepada Pj Gubernur jadi belum bisa kami ekspos.” Ujarnya saat beritajateng.tv hubungi melalui sambungan telepon, Senin 27 November 2023.(*)
Editor: Farah Nazila