SEMARANG, beritajateng.tv – Tepat hari terakhir penetapan upah minimum kabupaten/kota pada Rabu, 18 Desember 2024, ratusan buruh kembali melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Adapun tujuan demonstrasi tersebut untuk mendesak agar upah minimum sektoral provinsi (UMSP) maupun upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) segera ditetapkan.
Pantauan beritajateng.tv, ratusan buruh yang tergabung dalam berbagai serikat itu tetap melakukan unjuk rasa meskipun hujan sempat mengguyur.
Salah satu orator asal Karanganyar, Candra, mengaku unjuk rasa ratusan buruh itu hanya meminta Pemprov Jawa Tengah untuk menetapkan UMSP dan UMSK di hari terakhir penetapan UMK.
“Kami cuma meminta agar Pj Gubernur menetapkan UMSK, itu tok [saja],” ujar Candra saat menyampaikan orasinya.
BACA JUGA: UMK Kota Semarang Naik Jadi Rp 3.454.000: Kenaikan 6,5 Persen untuk Tahun 2025
Candra pun tak ingin Pemprov Jawa Tengah mengulur waktu hingga waktu Maghrib atau petang untuk menetapkan apakah UMSP/K itu jadi ditetapkan atau tidak.
“Tidak usah nunggu sampai Maghrib, mesakke [kasihan]. Kita itu meninggalkan anak istri, saya seharusnya kerja hari ini, tapi saya izin tidak bekerja,” ungkap Candra.
Aksi unjuk rasa berlangsung sejak pukul 14.00. Perwakilan Pemprov Jawa Tengah menemui puluhan buruh pada pukul 16.15 WIB.
Terlihat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ema Rachmawati, dan Kepala Kesbangpol Jawa Tengah, Haerudin.
Meskipun begitu, perwakilan buruh tetap menunggu kehadiran Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana.
Tak seperti unjuk rasa seperti biasanya, pintu gerbang Kantor Gubernur Jawa Tengah terbuka lebar dengan pengawasan puluhan polisi.
Meskipun begitu, ratusan buruh yang hadir bersikap tertib dan tak menunjukkan aksi anarkis.
BACA JUGA: Bakal Naik 6,5 Persen Seturut UMP, Ini Prediksi 10 UMK 2025 Tertinggi Kabupaten/Kota di Jawa Tengah
Tak berselang lama kemudian, orator lainnya mengklaim bahwa ia mendengar adanya penjegalan dari Apindo agar Pemprov tak menetapkan UMPK.
“Saat ini terinformasi belum ada keputusan apapun, bapak Pj Gubernur informasinya sekarang ada di Jakarta. Harusnya ketika rakyat yang datang beliau standby. Ketika buruh bergerak secara masif, kita tidak akan terkalahkan. Perlawanan ini harus terus berjuang,” ucap orator tersebut. (*)
Editor: Farah Nazila





