Politik

Yosi Penuhi Klarifikasi Pelanggaran Etik BK DPRD Semarang, Akui Datang ke Spa Tapi Bantah Tuduhan

×

Yosi Penuhi Klarifikasi Pelanggaran Etik BK DPRD Semarang, Akui Datang ke Spa Tapi Bantah Tuduhan

Sebarkan artikel ini
Yosi Penuhi Klarifikasi Pelanggaran Etik BK DPRD Semarang, Akui Datang ke Spa Tapi Bantah Tuduhan
Anggota DPRD Kota Semarang Yonardo Garneda Rendrar P (Yosi) menolak diwawancarai awak media seusai klarifikasi pelanggaran etik Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Semarang memanggil Yonardo Garneda Rendrar P. atau Yosi untuk klarifikasi dugaan pelanggaran etik yang sempat viral di media sosial.

Yosi memenuhi panggilan BK pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di ruang Badan Kehormatan lantai 2 DPRD Kota Semarang. Ia hadir sekitar dua jam lebih lambat dari jadwal dalam undangan pukul 09.00 WIB.

Usai proses klarifikasi, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Semarang, Giyanto, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan seluruh keterangan dan bukti sebelum memutuskan langkah berikutnya.

“Sebelumnya kami sudah meminta klarifikasi dari pelapor. Hari ini kami meminta penjelasan dari Mas Yosi terkait seluruh materi aduan yang masuk. Semua keterangan itu akan kami kaji bersama anggota Badan Kehormatan,” ujar Giyanto.

Menurutnya, BK belum mengambil kesimpulan karena masih menunggu bukti-bukti pendukung dari masing-masing pihak.

“Kami masih menunggu bukti-bukti yang mereka sampaikan. Setelah itu akan kami bahas dalam rapat Badan Kehormatan sebelum lanjut ke persidangan BK,” katanya.

Giyanto memastikan pelapor maupun terlapor telah pihaknya mintai keterangan. Tahapan selanjutnya adalah sidang Badan Kehormatan yang juga dapat menghadirkan saksi-saksi.

“Pelapor sudah kami undang, terlapor juga sudah kami undang. Berikutnya akan ada persidangan Badan Kehormatan dan kemungkinan menghadirkan saksi,” jelasnya.

Terkait hasil klarifikasi, Giyanto menyebut Yosi membenarkan sebagian isi aduan, namun juga membantah sejumlah tuduhan yang di anggap melanggar kode etik.

BACA JUGA: BK Jadwalkan Klarifikasi Anggota DPRD Semarang Diduga Pijat Plus-plus, Sang Istri Jadi Pelapor

“Mas Yosi mengakui datang ke lokasi tersebut (tempat Spa) . Tetapi menurut keterangannya tidak melakukan tindakan yang dituduhkan dalam laporan. Itu yang sedang kami dalami,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan sanksi terberat berupa rekomendasi pergantian antarwaktu (PAW), Giyanto menegaskan BK hanya memiliki kewenangan memberikan rekomendasi.

“Kalau sampai ada rekomendasi sanksi terberat, itu ranahnya partai politik. Tetapi saat ini kami masih mengedepankan asas praduga tak bersalah karena seluruh fakta masih dalam proses kajian,” tegasnya.