Agustina berharap, tidak ada lagi kasus ijazah tertinggal. Pemkot Semarang bahkan sedang menggodok aturan terkait hal itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto mengatakan, 37 sekolah bersedia mendeklarasikan pengambilan ijazah secara gratis. Dengan deklarasi ini, harapannya sekolah lain bisa mengikuti 37 sekolah ini.
Bambang berharap, sekolah swasta lain dengan sukarela menyerahkan ijazahnya dengan membebaskan tunggakan.
“Total tunggakan Rp26,7 miliar. Kami dorong di bebaskan. Di awali 37 sekolah swasta. Harapan kami kegiatan ini bisa mengimbau seluruh sekolah swasta supaya mengikuti jejak rekannya yang mengikhlaskan,” paparnya.
Terkait upaya pemerintah mengganti tunggakan itu, Bambang mengatakan, prinsipnya Pemkot Semarang berkomitmen membantu akses siswa, sehingga diharapkan tidak ada anak yang tidak bersekolah.
“Jangan sampai menghambat anak-anak mengakses pendidikan ke jenjang berikutnya. Kami sedang siapkan konsepnya, ” kata dia. (*)
Editor: Elly Amaliyah