Scroll Untuk Baca Artikel
JatengPolitik

107 Hari Jelang Pemilu, ASN Pemprov Jateng Ucapkan Ikrar Netralitas, Sekda: Jangan Sampai Kita Bebani Bawaslu

×

107 Hari Jelang Pemilu, ASN Pemprov Jateng Ucapkan Ikrar Netralitas, Sekda: Jangan Sampai Kita Bebani Bawaslu

Sebarkan artikel ini
ikrar netralitas ASN jelang pemilu 2024
Sekretaris Daerah Sumarno saat membacakan ikrar netralitas ASN di halaman Kantor Gubernur Jateng, Senin 30 Oktober 2023. (Dok: Pemprov Jateng)

Adapun poin tersebut, yakni ASN wajib menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu 2024.

BACA JUGA: ASN Pemprov Jateng Ikrarkan Pakta Integritas Netralitas, Nana Sudjana: Layanan Publik Harus Bebas Intervensi Politik 

Tak hanya itu, konflik kepentingan menjadi hal yang mesti ASN lakuka di lingkungan Setda Provinsi Jateng.

“ASN tidak diperkenankan melakukan praktik-praktik intimidasi serta ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat. ASN juga tidak boleh memihak kepada satu pasangan calon,” bebernya.

Lebih lanjut, Sumarno menegaskan penolakan terhadap politik uang mesti tegas ASN lakukan, apapun bentuknya.

“Ikrar ASN ini mesti terlaksanakan dengan penuh integritas, rasa tanggung jawab, dalam rangka mewujudkan netralitas pegawai ASN yang bermartabat, beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI,” tandasnya.(*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan