SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) buka suara terkait kasus peretasan situs resminya yang mengakibatkan sekitar 1,2 juta data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) dicuri oleh seorang teknisi ponsel asal Bekasi, Jawa Barat.
Dinas Sosial Jateng membenarkan data yang pelaku ambil merupakan data penerima bantuan sosial (bansos) yang mereka kelola.
Namun, berdasarkan informasi dari Polda Banten, data tersebut untuk registrasi kartu perdana telepon seluler, bukan untuk pinjaman online (pinjol) maupun penipuan.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Jateng, Elliya Ch, mengatakan pihaknya prihatin atas kasus tersebut lantaran peretasan terjadi di luar kendali instansi.
Menurut pengakuannya, pengelolaan data selama ini telah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dan terlaksana bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Komdigi) Jateng.
“Kalau yang diambil itu waktu itu data bansosnya, data penerima bansos. Kalau yang dicuri informasinya seperti itu,” ujar Elliya saat beritajateng.tv hubungi, Rabu, 15 Juli 2026 malam.
BACA JUGA: Dinas Sosial Kabupaten Semarang Kini Miliki Rumah Singgah, Bisa Tampung Lansia, Difabel, hingga ODGJ
Elliya menegaskan, Dinas Sosial selama ini terus berkoordinasi dengan Komdigi dalam pengelolaan maupun pengamanan data.
“Kami sudah berusaha melakukan berbagai upaya untuk mencegah hal-hal yang kaitannya dengan keamanan data,” katanya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Serang menjatuhkan vonis satu tahun delapan bulan penjara kepada terdakwa Rahmat Nugroho, teknisi ponsel asal Bekasi, yang terbukti membobol situs resmi Dinas Sosial Jawa Tengah dan mencuri sekitar 1.239.573 data NIK dan KK. Data tersebut kemudian pelaku gunakan untuk registrasi kartu perdana demi memperoleh keuntungan pribadi.
Dinas Sosial Sebut Data Untuk Aktivasi Nomor HP, Bukan Pinjol
Elliya menjelaskan, informasi pertama mengenai peretasan tersebut justru Dinas Sosial terima dari Polda Banten pada 12 Februari 2026.
Berdasarkan informasi yang pihaknya terima saat itu, data hasil peretasan pelaku gunakan untuk mengaktifkan nomor telepon seluler menggunakan identitas milik orang lain.
“Kalau informasi yang kami terima tidak untuk pinjol, tidak untuk penipuan. Lebih ke mengaktifkan nomor HP,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, data NIK milik penerima bansos agar pembeli kartu perdana tidak perlu lagi melakukan proses registrasi menggunakan identitas pribadi.
“Jadi yang beli kartu itu sudah enggak repot mengaktifkan pakai NIK-nya sendiri,” jelas Elliya.
Meski demikian, Dinas Sosial mengaku tidak mengetahui secara rinci identitas warga yang datanya telah pelaku gunakan maupun jumlah data yang benar-benar pelaku manfaatkan.
“Yang 1,2 juta itu memang terinfo. Tapi dari data itu kemudian yang sudah dipakai berapa, kemudian siapa saja yang terdampak, kami tidak memperoleh datanya dari Polda Banten,” katanya.
Dinas Sosial Langsung Koordinasi dengan Komdigi Usai Terima Laporan
Elliya mengatakan, setelah menerima informasi dari Polda Banten, Dinas Sosial Jawa Tengah langsung berkoordinasi dengan Komdigi. Hal ini untuk melakukan pemeriksaan terhadap sistem keamanan data.
Ia mengaku koordinasi berlangsung sehari setelah penyidik menyampaikan informasi mengenai dugaan pencurian data tersebut.
“Besok paginya saya langsung koordinasi dengan Komdigi terkait pengecekan keamanan data,” ujarnya.
Pihaknya menjelaskan, tim teknologi informasi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sistem guna mengetahui celah keamanan sekaligus memperkuat perlindungan data.
Hingga saat ini, kata Elliya, pemantauan terhadap keamanan sistem juga terus terlaksana secara lebih intensif agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Yang jelas sekarang kita mengupayakan keamanannya terpantau terus, lebih intensif,” katanya.
Dinas Sosial Bantah Sistem Tidak Memiliki Pengamanan
Dalam kesempatan itu, Elliya membantah anggapan yang menyebut sistem pengelolaan data Dinas Sosial Jawa Tengah tidak memiliki pengamanan.
Ia menegaskan, pengelolaan data kemiskinan dilakukan berdasarkan SOP dan selalu berkoordinasi dengan Komdigi sebagai pengelola infrastruktur teknologi informasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Kalimat yang menyebut sama sekali tidak ada keamanan itu enggak betul,” tegas Elliya.
Dinas Sosial, kata dia, hanya bertindak sebagai pengelola data kemiskinan. Sedangkan pengelolaan infrastruktur sistem terlaksana bersama Komdigi.
“Dalam mengelola data kami bekerja sama secara intensif dengan Komdigi. Di Pemprov Jateng, Komdigi menjadi wali data sehingga pengendalian maupun pemantauan sistem secara bersama,” jelasnya.
Menurutnya, data yang dugaan kuat pelaku curi juga hanya merupakan sebagian dari keseluruhan data yang Dinas Sosial kelola.
“Data yang dicuri itu kan sebagian dari data yang kami kelola. Yang mana saja kami juga tidak mengetahui secara detail,” katanya.
Dinas Sosial Belum Bisa Beri Tahu Korban soal Pencurian Data
Lebih jauh, Elliya mengatakan Dinas Sosial belum dapat menyampaikan pemberitahuan kepada warga yang identitasnya dugaan kuat pelaku gunakan karena instansinya tidak menerima daftar nama korban dari penyidik.
Ia menjelaskan, informasi mengenai identitas pemilik data yang telah terpakai sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum.
“Siapa yang datanya sudah pelaku pakai itu kami tidak tahu sama sekali,” ujarnya.
BACA JUGA: Mbak Ita Minta Dinas Gencarkan Sosialisasi Larangan Konsumsi Daging Anjing
Oleh sebab itu, langkah yang saat ini Dinas Sosial lakukan lebih berfokus pada penguatan sistem keamanan agar kebocoran serupa tidak kembali terjadi.
“Pertanggungjawaban kami adalah mengoptimalkan keamanan data dan melakukan langkah-langkah preventif supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tandas Elliya. (*)
Editor: Farah Nazila





