SEMARANG, 1/1 (beritajateng.tv) – Pemerintah pada 2022 memiliki rencana penanggulangan kemiskinan ekstrem di 212 Kabupaten/Kota, dimana 147 Kabupaten/Kota diantaranya merupakan wilayah pesisir. Anggota Komisi B DPRD Jateng, Andang Wahyu Triyanto berharap ada perhatian khusus dari Pemprov dan Pemkab/Pemkot ke wilayah pesisir sehingga sejalan dengan rencana kerja pemerintah pusat.
“Masyarakat di wilayah pesisir notabene-nya bekerja sebagai nelayan kecil, menangkap ikan one day fishing,” katanya, Sabtu (1/1/2022).
Meski demikian, Andang menilai nelayan kecil memiliki peranan yang besar. Oleh karena itu perlu ada keberpihakan yang nyata, terlebih undang-undang nomor 7 Tahun 2016 mengamanatkan tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.
“Nelayan kecil memiliki peranan yang besar, 80% produksi hasil tangkapan nelayan kecil untuk pemenuhan konsumsi domestik. Kemudian, lebih dari 96% nelayan Indonesia adalah nelayan kecil. Hal ini menjadi peluang yang besar sekaligus tantangan untuk memperkuat usaha perikanan tangkap skala kecil agar lebih maju, mandiri dan berkelanjutan,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Menurut Andang, jumlah nelayan kecil yang besar ini harus didukung konektivitas infrastruktur, pelayanan publik maupun konektivitas data agar skala ekonomi nelayan kecil ini menjadi besar. Peran pengorganisasian nelayan sangat penting, agar hasil produksi nelayan kecil dapat bernilai besar.
“Dengan adanya konektivitas data baik melalui OSS maupun KUSUKA, kebijakan perlindungan dan pemberdayaan usaha perikanan dapat dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan,” jelas Andang
Dia berharap ke depan pemerintah harus memastikan nelayan kecil ini memiliki badan usaha, sehingga yang sejahtera bukan hanya orang per orang tetapi nelayan kecil keseluruhan.
“Nelayan yang memiliki badan usaha akan terkoneksi secara ekonomi, sehingga akan lebih terbuka peluang usahanya,” katanya.