Kabupaten lain seperti Cilacap dan Banyumas juga turut menyumbang pindah pemilih terbanyak yang keluar Jawa Tengah. Dengan jumlah pemilih pindah keluar Jateng sebanyak 10.825 dan 10.027 orang dari dua wilayah itu.
“Pemilih pindah Jawa Tengah yang terkecil angkanya ada di Kota Magelang dengan jumlah 1.191 orang,” bebernya.
BACA JUGA: Tidak Lengkap Lima, Ini Rincian Surat Suara Bagi Peserta Pemilu Pindah Pemilih di Jateng
Disinggung apakah pindah pemilih yang masuk maupun keluar ini didominasi oleh penduduk provinsi lain, Paulus belum bisa membeberkan jawaban pasti.
Sebagai informasi, pindah pemilih tahap kedua akan berlangsung dari tanggal 16 Januari 2024 hingga 7 Februari 2024 pukul 23.59 WIB mendatang. Tak seperti alasan pindah pemilih tahap pertama, Paulus menyebut ada empat kondisi pindah pemilih yang diperbolehkan pada tahap kedua.
“Pindah pemilih (tahap kedua) itu hanya ada empat kategori, yaitu penugasan kerja, sakit, bencana alam, dan dalam tahanan atau rutan. Selain empat itu sudah tidak bisa. Jadi yang lain seperti kuliah itu sudah dibatasi, ya,” jelasnya. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi