“Mereka lalu punya penghasilan lain, karena selain mengabdi di sekolah swasta, mereka banyak yang mempunyai pekerjaan yang lain,” imbuhnya.
Berbeda dengan honorer negeri yang memiliki peraturan jelas untuk sistem penggajian, honorer swasta tergantung kebijakan masing-masing yayasan.
Guru honorer swasta misalnya. ia mencontohkan, semakin banyak jam mengajar guru honorer maka semakin banyak penghasilannya. Begitu pula jika jam mengajarnya sedikit, maka besaran penghasilan juga sedikit.
“Makanya teman-teman swasta banyak yang mencoba mencari pekerjaan lain di luar sekolah, untuk memenuhi kebutuhan,” tuturnya.
BACA JUGA: Rungkad, Ini Nasib Kepala Sekolah yang Pecat Guru Honorer di Bogor
Namun demikian, ia menuturkan jika saat ini tak sedikit yayasan swasta yang melarang karyawannya untuk mengikuti seleksi CPNS atau PPPK. Alasannya, banyak yayasan yang kemudian kekurangan tenaga karena banyak gurunya yang lolos CPNS dan PPPK.
“Yayasan swasta punya aturan sendiri. Misal tidak boleh mendaftar CPNS atau PPPK, misal mendaftar harus mengembalikan sejumlah gaji, tapi ada juga yayasan yang bijaksana, membolehkan demi memberikan peningkatan kesejahteraan,” ungkapnya. (*)
Editor: Farah Nazila