“Tidak ada manusia yang lahir dalam kondisi yang sama. Karena itu, mereka harus kita perlakukan sama dengan kita, sehingga mereka lebih berdaya guna, memiliki daya saing, dan semakin percaya diri,” katanya.
Sebagai informasi, pemberian bantuan kursi roda adaptif tersebut merupakan bagian dari kegiatan bakti sosial yang berlangsung dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia sekaligus Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Tengah. Bantuan yang tersalurkan meliputi 181 kursi roda adaptif, alat bantu kaki dan tangan palsu untuk 50 penyandang disabilitas, serta bantuan sosial lainnya.
BACA JUGA: Kemenhaj Buka Suara soal Dugaan Pungli Jemaah Haji di Tanah Suci
Dari 181 kursi roda adaptif tersebut, sebanyak 61 unit untuk penerima dari Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Demak, dengan penyerahan berpusat di Kantor Kecamatan Kota Kudus. Sementara itu, 120 unit lainnya diberikan kepada penerima di Aula Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Imam Maskur mengatakan, kursi roda adaptif tidak dapat langsung terserahkan kepada penerima. Setiap anak terlebih dahulu menjalani pengukuran, perakitan, dan pengepasan agar kursi sesuai dengan bentuk serta kondisi tubuhnya.
“Hari ini kegiatannya adalah pengukuran, pengepasan, dan perakitan kursi roda bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” jelasnya.
Sebagian penerima merupakan anak dengan cerebral palsy yang mengalami kekakuan otot dan membutuhkan penyangga tubuh secara khusus. Kursi roda adaptif akan membantu mereka untuk duduk, makan, belajar, bermain, keluar rumah, serta berinteraksi dengan lingkungan secara lebih leluasa.
Pengadaan kursi roda tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemprov Jateng bersama Global Village Foundation Bali dan Wheelchairs For Kids Australia. Kedua lembaga tersebut turut membantu proses pengukuran, perakitan, dan penyesuaian kursi roda berdasarkan kondisi setiap penerima.





