Sementara itu, program bantuan alat bantu kaki dan tangan palsu bagi 50 penyandang disabilitas masih memasuki tahap pengukuran. Sebanyak 22 penerima menjalani pengukuran di Kantor Kecamatan Kota Kudus, sedangkan 28 penerima lainnya mengikuti kegiatan serupa di Aula Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.
BACA JUGA: Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Minta Tegal Business Forum Hasilkan Investasi, Bukan Sekadar Seremoni
Pendataan penerima terlaksana bersama kader sosial Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, serta dinas sosial kabupaten dan kota. Melalui pendataan tersebut, ada temuan bahwa anak-anak yang membutuhkan kursi roda adaptif dan belum pernah memperoleh bantuan serupa.
Pendampingan juga akan terus terlaksana setelah alat bantu diberikan. Dinas Kesehatan, tenaga kesehatan, dan terapis terlibatkan untuk mengedukasi orang tua mengenai terapi yang dapat terlaksana secara rutin di rumah. Seluruh penerima juga memperoleh paket sembako sebagai jaring pengaman sosial. (*)
Editor: Farah Nazila





