Jateng

2.416 Aduan Masuk di Kanal Lapor Semar Solusi AWP, Mayoritas Keluhkan Jalan Rusak di Semarang

×

2.416 Aduan Masuk di Kanal Lapor Semar Solusi AWP, Mayoritas Keluhkan Jalan Rusak di Semarang

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 2.416 aduan masyarakat terkait pelayanan publik maupun aspirasi masuk di kanal aduan Lapor Semar Solusi AWP.
Kepala Diskominfo Kota Semarang, Sunarto. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Sebanyak 2.416 aduan masyarakat terkait pelayanan publik maupun aspirasi masuk di kanal aduan Lapor Semar Solusi AWP.

Data Dinas Komunikasi, Informatika (Diakominfo) Kota Semarang, hingga April 2025 dari 2.416 aduan tersebut telah diproses 908 aduan. Sedangkan 1.508 aduan telah diselesaikan.

Lapor Semar Solusi AWP sendiri merupakan kanal pengaduan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang mewadahi segala keluhan, kritik, saran serta aspirasi masyarakat di Ibu Kota Jawa Tengah.

BACA JUGA: Walikota Semarang Agustina Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Kanal pengaduan Lapor Semar ini terintegrasi dengan layanan SP4N Lapor! dan Laporgub.

Kadiskominfo Kota Semarang, Sunarto mengatakan, sejak launching pada 17 April 2025 lalu, kanal aduan resmi Lapor Semar Solusi AWP sudah menunjukkan eksistensinya.

“Lapor Semar singkatan dari pelayanan pengaduan rakyat Semarang. Dari Lapor Semar, kemudian ada penambahan solusi AWP. Artinya, rakyat melapor dan mendapatkan solusi dari bu Wali,” ujar Sunarto, Minggu, 18 Mei 2025.

Menurut Sunarto, fitur pada sistem layanan Lapor Semar telah di tingkatkan untuk kemudahan pengguna.

Pelapor tak perlu lagi melapor dengan format terlalu panjang dan dapat mengirimkan data dukung melalui whatsapp atau link balasan dari pengelola layanan.

“Lapor Semar memiliki beberapa sistem, pertama format pengaduan sesimpel mungkin dan lebih mudah, lebih reponsif dengan adanya warning dan remainding kepada admin. Nantinya setiap ada aduan akan ada notifikasi, harapannya menjadi kemudahan bagi masyarakat untuk respon cepatnya,” jelasnya.

Yang paling penting, lanjut dia, tak hanya aduan dalam bentuk teks saja, masyarakat kini juga dapat melampirkan foto atau gambar. Hal ini untuk mempermudah tindaklanjut aduan dengan OPD terkait melalui lampiran-lampiran visual.

Jadi Materi Untuk Analisis Kebijakan Pemerintah

“Yang tidak kalah penting, aduan itu jadi alat kontrol untuk nantinya bisa jadi materi untuk analisis kebijakan. Salah satunya akan dibahas dalam forum Tepra (Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran) per bulan. Selain itu, per tiga bulan akan ada monitoring. Hingga muaranya akan jadi support data dalam membuat kebijakan Pemerintah Kota Semarang,” papar dia.

Masyarakat bisa menyampaikan aduan melalui platform digital seperti aplikasi mobile Lapor Semar, whatsapp di nomor 081215000512, laporsemar.lapor.go.id, serta kanal informasi sekaligus pengaduan laporsemar.semarangkota.go.id.

Ia mengakui bahwa antusiasme masyarakat dalam membuat laporan aduan melalui Lapor Semar sangat luar biasa. Terbukti dengan banyaknya aduan hingga mencapai 2.416 aduan.

Laporan yang masuk, paling banyak berasal dari Dinas Pekerjaan Umum 753 laporan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman 423 laporan, Dinas Perhubungan 350 laporan serta Diskominfo 157 laporan dan Satpol PP 89 laporan.

“Walaupun paling banyak mendapat aduan, bukan berarti jelek. Malah bisa jadi itu yang bagus publikasinya. Yang paling jelek itu kalau ada laporan tapi tidak di selesaikan,” terangnya.

Sementara untuk aduan paling sering di keluhkan yakni mengenai infrastruktur. Sperti jalan rusak, lampu PJU mati, banjir, pohon tumbang, CCTV lalu lintas, Bus Trans Semarang, parkir, website hingga masalah PKL (Pedagang Kaki Lima).

“Pelayanan sudah kami upayakan sebaik mungkin. Lapor semar ini harapannya bisa menjadi sebuah alat media komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat dalam pelayanan,” tutupnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp