Jateng

2 Ribu Orang di Jateng Ditangkap saat Demo, Wakapolda: Kita Amankan Perusuh, Bukan Pendemo

×

2 Ribu Orang di Jateng Ditangkap saat Demo, Wakapolda: Kita Amankan Perusuh, Bukan Pendemo

Sebarkan artikel ini
pendemo jateng
Wakapolda Jawa Tengah Kombes Pol Latif Usman usai jumpa pers yang berlangsung di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat, 19 September 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Wakapolda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Latif Usman menyebut pihaknya mengamankan sebanyak 2.263 orang pelaku kerusuhan pada 25 Agustus hingga 18 September 2025.

Latif mengungkap, 872 di antaranya merupakan orang dewasa dan 1.391 lainnya merupakan anak di bawah umur. Data itu ia ungkap dalam jumpa pers yang berlangsung di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat, 19 September 2025.

Dalam kesempatan itu, Latif menegaskan Polda Jawa Tengah mengamankan pelaku kerusuhan, bukan demonstran.

“Saya tegaskan, yang kita amankan adalah pelaku perusuh, bukan pendemo. Secara keseluruhan, mulai tanggal 25 Agustus-8 September di seluruh jajaran Polda Jawa Tengah, (polisi) amankan pelaku perusuh sebanyak 2.263 orang, dewasa 872 orang, anak-anak 1.391 orang,” tutur Latif.

Dari angka tersebut, kata Latif, ada pemberlakuan pembinaan atau wajib lapor kepada 2.145 orang. Ada 118 orang yang dalam proses, di antaranya 31 dilaporkan secara resmi, 1 laporan masih tahap penyelidikan, dan 30 laporan naik ke tahap penyidikan.

“Jumlah tersangka yang dalam proses 118 orang, masuk tahap II ada 9 orang. Di antaranya dewasa 62 orang, anak-anak 56 orang, ditahan 72 orang, tidak ditahan 46 orang. Saya sampaikan kembali, ini yang kita amankan adalah pelaku perusuh, bukan yang melakukan demo ataupun unjuk rasa,” tegas Latif.

BACA JUGA: Ketua DPRD Jateng Sumanto Sesalkan Ricuh Aksi May Day di Semarang: Mestinya Bisa Secara Damai

Dari data Polda Jawa Tengah, Ditreskrimum menjadi satuan kerja yang menangani jumlah laporan terbanyak yang naik sidik, yakni 5 (lima) laporan. Disusul oleh Polres Pekalongan Kota yang menangani 4 (empat) laporan naik sidik.

Dari jumlah dua ribu lebih orang yang polisi amankan, Latif menyebut paling besar berasal dari kelompok anak-anak, yakni lebih dari seribu orang. Mereka sebagian besar mendapat pembinaan, sementara 118 orang dalam proses hukum lebih lanjut.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan