Semarang, 12/9 (BeritaJateng.tv) – Sebanyak 20 tempat karaoke di Pasar Klithikan Penggaron Semarang dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Senin (12/9).
Eksekusi pembongkaran dilakukan dengan tertib dan lancar tanpa adanya perlawanan. Pemilik karaoke dengan kerelaan memindahkan barang-barangnya ke lantai 2 pasar.
Tempat karaoke yang dibongkar tersebut nantinya akan ditempati oleh Pedagang buah Eks Relokasi Pasar Johar Semarang di Kawasan MAJT.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, ada 20 eks tempat karaoke yang dibongkar Satpol.
“Kami berterimakasih sekali dengan paguyuban Karaoke pasar Klithikan. Dimana ada 20 karaoke yang menempati pasar ini, ” ujar Fajar.
Dulu awalnya, lanjut Fajar, karaoke-karaoke tersebut merupakan paguyuban karaoke yang berada di Bantaran Banjir Kanal Timur (BKT) ditertibkan.