SEMARANG, beritajateng.tv – Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mendapat panggilan dan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan tersebut berlangsung di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin saat di Balaikota Semarang, Jumat 2 Februari 2024.
“Memang kemarin ada beberapa (pemanggilan KPK, Red). Yang saya pahami sih dalam rangka meminta konfirmasi tentang beberapa kegiatan di Pemerintah Kota Semarang tahun 2023,” ujar Iswar, sapaannya.
Iswar menyebut, mendapat panggilan karena bertindak sebagai tim anggaran daerah. Sedangkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya belum ia ketahui permasalahan apa yang melatarbelakanginya.
“Kalau kawan kawan yang lain saya tidak tau yang tanyakan (KPK, Red). Namun sesuai hasil pemanggilan saya kemarin, hanya menyampaikan dan menanyakan terkait beberapa hal pelaksanaan kegiatan tahun 2023,” imbuh dia.
“Kalau saya, karena sebatas tim anggaran pemerintah daerah. Sehingga pertanyaannya terkait bagaimana mengalokasikan anggaran itu dan sebagainya,” katanya.
Ia meminta awak media mengonfirmasi langsung kepada OPD terkait yang mendapat panggilan KPK.