Hukum & Kriminal

LBH Ansor Kota Kediri Siapkan Langkah Hukum, Tayangan Trans7 Dinilai Lecehkan Kyai Lirboyo

×

LBH Ansor Kota Kediri Siapkan Langkah Hukum, Tayangan Trans7 Dinilai Lecehkan Kyai Lirboyo

Sebarkan artikel ini
Alumni Lirboyo Memberi Pernyataan Sikap Resmi Mengecam Trans7
Alumni Lirboyo Memberi Pernyataan Sikap Resmi Mengecam Trans7 (sumber: instagram/@cahpondok)

SEMARANG, beritajateng.tv- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Kediri siap mengambil langkah hukum terhadap tayangan salah satu program televisi yang mereka anggap melecehkan martabat ulama.

Berbagai pihak menilai tayangan tersebut melanggar etika jurnalistik dan memicu keresahan di tengah masyarakat.

Publik Menilai Program Xpose Tidak Mendidik

Publik mulai mempermasalahkan program Xpose setelah Trans7 menayangkannya dan memunculkan kontroversi.

Redaksi program secara langsung menampilkan kalimat yang menyindir tokoh agama, khususnya Kyai sepuh Pondok Pesantren Lirboyo.

BACA JUGA: Deretan Fakta Kasus Kematian Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan: Dugaan Perundungan, Tewas di Kelas

Ketua LBH Ansor Kota Kediri, Bagus Wibowo, SH., M.H., menyayangkan sikap redaksi program tersebut. Ia menyebut kalimat dalam tayangan itu tidak beradab dan melecehkan ulama.

Menurutnya, sebelum menayangkan suatu pemberitaan, seharusnya pihak redaksi melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak-pihak tersebut dalam video.

Tindakan tersebut sangat penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Bagus juga menegaskan bahwa tayangan publik seharusnya memberikan edukasi dan pencerahan, bukan justru menggiring opini negatif.

Penggunaan kalimat yang tidak tepat dapat memperkuat kesan buruk terhadap tokoh agama dan merusak kepercayaan publik terhadap media.

Desakan Agar Media Bertanggung Jawab

Lebih lanjut, LBH Ansor Kota Kediri menilai bahwa pemberitaan yang berimbang merupakan prinsip dasar dalam praktik jurnalistik.

Menurut lembaga ini, masyarakat berhak memperoleh informasi yang objektif dan akurat, bukan framing yang dapat mencoreng nama baik ulama.

LBH Ansor Kota Kediri akan segera berkoordinasi dengan Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) untuk merumuskan langkah hukum yang akan mereka ambil.

Selain itu, mereka juga akan sowan kepada KH Anwar Manshur guna meminta arahan serta nasihat langsung dari tokoh pesantren tersebut.

Langkah ini dinilai perlu untuk memastikan bahwa setiap tindakan hukum yang dilakukan tetap sejalan dengan nilai-nilai pesantren dan prinsip keadilan.

BACA JUGA: Kronologi Penculikan Siswi SDN Bulu Lor Semarang, Zainal Petir: Pelaku Ngaku Kangen Mendiang Adiknya

Di sisi lain, LBH Ansor juga mendesak pihak media terkait untuk memberikan klarifikasi terbuka.

Mereka meminta permintaan maaf secara resmi disampaikan kepada publik, khususnya kalangan pesantren, agar polemik tidak semakin meluas dan kepercayaan masyarakat terhadap media dapat dipulihkan.

Ulama Adalah Penopang Sejarah Bangsa

Bagus menekankan bahwa ulama memiliki peran besar dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Banyak pondok pesantren berdiri jauh sebelum masa kemerdekaan dan ikut berjuang tanpa pamrih.

Menurutnya, merendahkan tokoh agama dalam tayangan publik sama saja dengan mengabaikan sejarah dan perjuangan para pendiri bangsa.

Sementara itu, unggahan di akun Instagram resmi Trans7 dibanjiri belasan ribu komentar warganet. Sebagian besar warganet mengecam keras tayangan tersebut dan menyerukan tagar #boikottrans7 sebagai bentuk protes terhadap redaksi program.

Pengingat Penting bagi Media

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh media massa untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi.

Setiap tayangan publik harus mengedepankan etika jurnalistik, menjaga objektivitas, serta menghormati semua golongan masyarakat, termasuk tokoh agama yang memiliki peran strategis dalam sejarah bangsa.

LBH Ansor Kota Kediri menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan tanggung jawab dari pihak terkait.

Dengan demikian, kasus serupa diharapkan tidak terulang di masa mendatang, dan ruang publik dapat tetap terjaga dari konten yang merendahkan nilai-nilai keagamaan.(*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp