“Permasalahan detailnya mungkin temen-temen OPD yang lebih memahami tentang pertanyaan-pertanyaan apa yang jadi masalah hingga ada pemanggilan mereka ke BPK. Selebihnya ada di OPD masing-masing di kegiatan tersebut,” bebernya.
KPK Periksa 21 Pejabat Pemkot Semarang
Sebelumnya, beredar kabar bahwa 21 pejabat Pemkot Semarang mendapat panggilan KPK terkait penggunaan anggaran untuk kegiatan proyek di tingkat kelurahan sampai kecamatan.
Para pejabat Pemkot Semarang dipanggil penyidik KPK untuk klarifikasi atau keterangan sebagai saksi.
Pemeriksaan aparatur sipil negara (ASN) tersebut oleh KPK sejak Rabu (31 Januari 2024 yang berada di lantai dua Kantor BPKP Provinsi Jateng.
“Benar, kami hanya meminjamkan ruangan saja. Cuma itu yang kami tahu,” kata salah satu pegawai Hubungan Masyarakat (Humas) BPKP Provinsi Jateng, Joko Mulyanto.
Joko mengatakan, KPK telah meminjam ruang BPKP Provinsi Jateng sejak Rabu 31 Jamuari. Sesuai rencana, peminjaman tempat tersebut akan berlangsung hingga Jumat 2 Februari 2024.
“Untuk materi, dan substansi, serta siapa saja yang panggil kami tidak tahu,” ujar Joko. (*)
Editor: Elly Amaliyah