SEMARANG, beritajateng.tv – Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mendapat panggilan dan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan tersebut berlangsung di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin saat di Balaikota Semarang, Jumat 2 Februari 2024.
“Memang kemarin ada beberapa (pemanggilan KPK, Red). Yang saya pahami sih dalam rangka meminta konfirmasi tentang beberapa kegiatan di Pemerintah Kota Semarang tahun 2023,” ujar Iswar, sapaannya.
Iswar menyebut, mendapat panggilan karena bertindak sebagai tim anggaran daerah. Sedangkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya belum ia ketahui permasalahan apa yang melatarbelakanginya.
“Kalau kawan kawan yang lain saya tidak tau yang tanyakan (KPK, Red). Namun sesuai hasil pemanggilan saya kemarin, hanya menyampaikan dan menanyakan terkait beberapa hal pelaksanaan kegiatan tahun 2023,” imbuh dia.
“Kalau saya, karena sebatas tim anggaran pemerintah daerah. Sehingga pertanyaannya terkait bagaimana mengalokasikan anggaran itu dan sebagainya,” katanya.
Ia meminta awak media mengonfirmasi langsung kepada OPD terkait yang mendapat panggilan KPK.
“Permasalahan detailnya mungkin temen-temen OPD yang lebih memahami tentang pertanyaan-pertanyaan apa yang jadi masalah hingga ada pemanggilan mereka ke BPK. Selebihnya ada di OPD masing-masing di kegiatan tersebut,” bebernya.
KPK Periksa 21 Pejabat Pemkot Semarang
Sebelumnya, beredar kabar bahwa 21 pejabat Pemkot Semarang mendapat panggilan KPK terkait penggunaan anggaran untuk kegiatan proyek di tingkat kelurahan sampai kecamatan.
Para pejabat Pemkot Semarang dipanggil penyidik KPK untuk klarifikasi atau keterangan sebagai saksi.
Pemeriksaan aparatur sipil negara (ASN) tersebut oleh KPK sejak Rabu (31 Januari 2024 yang berada di lantai dua Kantor BPKP Provinsi Jateng.
“Benar, kami hanya meminjamkan ruangan saja. Cuma itu yang kami tahu,” kata salah satu pegawai Hubungan Masyarakat (Humas) BPKP Provinsi Jateng, Joko Mulyanto.
Joko mengatakan, KPK telah meminjam ruang BPKP Provinsi Jateng sejak Rabu 31 Jamuari. Sesuai rencana, peminjaman tempat tersebut akan berlangsung hingga Jumat 2 Februari 2024.
“Untuk materi, dan substansi, serta siapa saja yang panggil kami tidak tahu,” ujar Joko. (*)
Editor: Elly Amaliyah





