Politik

3 Daerah di Jateng Bakal Pemungutan Suara Ulang, Bawaslu: Karanganyar Pasti

×

3 Daerah di Jateng Bakal Pemungutan Suara Ulang, Bawaslu: Karanganyar Pasti

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Kasus Kades || bawaslu jateng
Koordinator Divisi (Kordiv) Humas dan Data Bawaslu Jateng, Sosiawan, saat ditemui di Aula Gedung KPU Jawa Tengah, Kamis, 7 Maret 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“KTP-el beliau masih sebagai anggita TNI aktif, kemudian beliau lapor ke Bawaslu. Kami rekomendasikan diberikan hak pilih karena sudah ada SKPJ, kecuali dia gak bisa menunjukkan SKPJ-nya. Prinsipnya kita menyelematkan suara,” pungkas dia. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp