SEMARANG, beritajateng.tv – Nama Celine Evangelista tengah mencuat di jagat maya, hal ini tak lain karena aktris cantik itu terseret kasus korupsi hingga dikaitkan dengan sosok jaksa agung.
Berikut 3 fakta soal Celine Evangelista yang kini tengah terseret kasus korupsi tambang Andi Andriansyah di Sulawesi Tenggara.
Celine Evangelista menjadi objek sorotan publik sejak namanya terseret dalam kasus korupsi. Dugaannya, mantan istri Stefan William itu menjadi simpanan karena menerima uang hingga ratusan juta.
Meskipun demikian, Celine Evangelista masih beraktivitas seperti biasa. Tidak ada sepatah kata darinya yang keluar secara online maupun langsung.
Fakta soal aktris cantik itu terseret kasus korupsi tambang itu terungkap dalam sidang pengadilan kasus korupsi tambang Andi Andriansyah pada 25 Oktober 2023 lalu.
Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum telah membawa empat saksi termasuk tiga penyidik Kejati Sultra dan istri Andi Andriansyah.
Adapun proses persidangan kasus korupsi ini terbuka untuk umum, di mana Amelia Sabara, makelar dalam kasus ini, mengakui bahwa Celine Evangelista dan Jaksa Agung ST Burhanuddin terlibat dalam kasus itu.
Amelia mengklaim menerima Rp 4 miliar dan memberikan Rp 500 juta kepada Celine untuk meminta bantuan Jaksa Agung.Dari pengakuan Amelia, Celine Evangelista memanggil Jaksa Agung tersebut dengan sebutan ‘Papa.’
Hal itu lah yang membuat netizen heboh dan membanjiri akun Instagram presenter sekaligus aktris itu.
BACA JUGA: Terseret Kasus Korupsi, Celine Evangelista Dapat Julukan ‘Papa 500 Juta’
Lantas, apa saja fakta-fakta soal aktris ini? Berikut beritajateng.tv bahas di bawah ini.
Fakta-fakta Celine Evangelista terseret kasus korupsi tambang
1. Celine dapat uang Rp 500 juta
Amel mengakui bahwa bersama dengan Jeklin, istri tersangka Andi Ardiansyah, mereka menyerahkan Rp5 miliar kepada pengacara Krisna Mukti. Hal ini pun ia akui saat persidangan pada tanggal 25 Oktober 2023 lalu.
Selain itu, Rp3 miliar yang Jeklin minta, salah satunya sudah tergunakan untuk membelikan hadiah ulang tahun Jaksa Agung.
Dari jumlah tersebut, Amel memberikan Rp 500 juta kepada Celine secara sukarela, karena mengetahui bahwa artis tersebut memiliki hubungan dekat dengan lingkungan Jaksa Agung dan meminta bantuannya dalam menyampaikan kasus yang menjerat tersangka Andi Ardiansyah.
Kabarnya, Celine sempat ragu untuk melaporkan kasus ini kepada Jaksa Agung. Namun, lalu Celine berubah pikiran dan bersedia membicarakan masalah ini dengan ST Burhanuddin, yang ia panggil dengan sapaan ‘Papa’.
2. Kejaksaan sudah tetapkan tersangka
Dari informasinya, kini Kejaksaan menetapkan satu tersangka dalam kasus korupsi pertambangan ore nikel di PT Antam, Sulawesi Tenggara.
AS alias Amel kepolisian tangkap di Jakarta karena dugaan tindak pidana menghalangi penyidikan. Dia menjanjikan bantuan untuk mengubah status tersangka lain, namun gagal.
BACA JUGA: Proses Hukum Berlanjut, Kejari Gandeng BPKP Hitung Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi KONI Kudus
AS menerima Rp6 miliar dari istri tersangka lain. Dia ditahan selama 20 hari untuk penyidikan lebih lanjut.
3. Panggilan ‘Papa’ Jaksa Agung dari Celine Evangelista
AS alias Amela Sabara, terdakwa kasus menghalangi penyidikan dugaan korupsi pertambangan ore nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, menyebutkan nama Celine Evangelista dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam persidangan.
Ia mengakui memberikan sejumlah uang kepada Celine yang kemudian diteruskan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin yang ia sebut sebagai ‘Papa’.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, menegaskan bahwa Jaksa Agung telah memperingatkan dengan tegas kepada masyarakat agar tidak mempercayai orang yang mengklaim bisa mengurus perkara di kejaksaan melalui jalur dalam.
Demikian beberapa fakta soal kasus korupsi yang menyeret nama Celine Evangelista.(*)





