SEMARANG, beritajateng.tv – Intervensi Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang terhadap anak tidak sekolah (ATS) di daerahnya terus berprogres.
Ribuan ATS yang ada di berbagai wilayah di Kabupaten Semarang kini telah kembali belajar di sekolah guna mengakses pendidikan yang menjadi hak dasarnya.
Menurut Kepala Bidang PAUD dan Dimkas Disdikbudpora Kabupaten Semarang, Imam Ros Wahyudi sampai dengan hari ini total sudah 1.217 ATS yang telah kembali belajar di sekolah.
“Baik di jenjang pendidikan SD maupun SMP,” katanya pada Forum Konsultasi Publik Bidang Pendidikan, di kantor setempat, Kabupaten Semarang, Jumat, 6 November 2026.
Menurut Imam, Pemkab Semarang melakukan intervensi melalui pendampingan serta penanganan terhadap ribuan ATS di seluruh wilayah Kabupaten Semarang.
Intervensi berdasarkan hasil verifikasi dan validasi (verval) terhadap angka ATS yang ada di wilayah Kabupaten Semarang secara By Name By Adress (BNBA).
“Ssampai dengan awal bulan November 2026 tercatat jumlah ATS di Kabupaten Semarang jumlahnya mencapai sebanyak 4.119 anak,” kata Imam.
BACA JUGA: Kasus Perundungan Aqib Siswa SD di Pemalang, Mendikdasmen Akui Aturan di Sekolah Belum Sepenuhnya Berjalan
Mereka terklasifikasi ke dalam beberapa faktor, mulai dari anak tidak pernah sekolah, putus sekolah, tidak melanjutkan pendidikan dengan latar belakang persoalan yang beragam.
Di lain pihak, lanjut Imam, upaya Pemkab Semarang dalam menangani ATS di daerahnya telah berjalan dan masih terus berproses hingga sudah 1.217 ATS kembali bersekolah.
“Mereka berasal dari pekerja anak, anak penyandang disabilitas, anak korban kekerasan, anak yang berhadapan dengan hukum hingga anak dengan kondisi rentan yang lain,” katanya.
Lebih lanjut Imam juga menegaskan, langkah dan upaya penting yang harus sekolah lakukan dengan menjaga. Selain itu mencegah jangan sampai anak harus putus sekolah.
Pendekatan untuk Pencegahan Dini
Dia juga mengimbau kepada para kepala sekolah beserta jajarannya untuk lebih peduli. Dengan cara mencermati perilaku para murid yang minat belajarnya cenderung turun.
“Kalau murid tidak masuk sekolah selama tiga hari atau lebih tanpa alasan sakit, maka pihak srkolah perlu melakukan kunjungan ke rumah,” kata Imam.
BACA JUGA: Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat di Cepu, Pemkab Blora Genjot Koordinasi dengan Kemensos dan KemenPU
Artinya, kata dia, jangan menunggu anak sampai putus sekolah. Akan tetapi segera lakukan intervensi agar anak tersebut tidak menyumbang angka ATS di wilayah Kabupaten Semarang.
Apabila alasannya bekerja, maka bisa koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Demikian halnya apabila karena kekerasan maka perlu berkoordonasi dengan DP3AKB.
“Pada tahun 2027 nanti, kami akan menyiapkan posko pengaduan dan penanganan ATS di tingkat Kecamatan, guna mempercepat penanganan sekaligus mencegah ATS,” ucap Imam.
Dewan Pendidikan Desak Pemkab Semarang Beri Perhatian Khusus
Adanya ribuan angka ATS di Kabupaten Semarang yang telah terverifikasi tersebut juga mendapatkan perhatian khusus dari Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Joko Sriyono mendesak Pemkab Semarang untuk serius dalam menangani ATS di daerahnya melalui berbagai pendekatan.
Misalnya, kata dia, dengan menyiapkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di setiap kecamatan. Tujuannya guna menyediakan layanan pendidikan nonformal bagi masyarakat.
BACA JUGA: Pendiri MathCityMap asal Universitas Goethe Frankfurt Jerman Sambangi SMPN 7 Semarang, jadi Sekolah Mitra Pertama di Asia
Joko menilai, keberadaan PKBM tidak sekedar menjadi pusat pemberdayaan ekonomi dan pusat informasi belajar. Lebih dari itu juga bisa menjadi tempat penyelenggaraan pendidikan kesetaraan.
“Sehingga setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Semarang akan mampu mencegah dan mengendalikan ATS di wilayahnya masing- masing,” kata Joko. (*)
Editor: Diaz A Abidin





