Khusus anak disabilitas yang hasil assesment-nya memungkinkan mereka menjadi siswa reguler, tutur Sunarto, akan dimasukkan ke sekolah negeri biasa.
“Maka mereka akan jadi siswa inklusif. Mereka akan belajar di SD/SMP/SMA/SMK reguler itu,” sambungnya.
Empat Wilayah di Jawa Tengah yang Tak Miliki SLB Negeri
Saat ini, Sunarto mengungkap ada 41 SLB Negeri yang tersebar di kabupaten/kota Jawa Tengah.
“Ada 41 SLB Negeri dan 147 SLB Swasta. Totalnya ada 188 satuan pendidikan SLB di Jawa Tengah,” terangnya.
Setiap kabupaten/kota, tutur Sunarto, memiliki masing-masing sedikitnya satu SLB Negeri. Namun, kata dia, ada beberapa kabupaten/kota yang tak tersedia SLB Negeri.
BACA JUGA: Kapan PPDB SD-SMP 2024 Kota Semarang? Simak Jalur dan Rincian Kuotanya
Adapun wilayah nihil SLB Negeri itu ialah Klaten, Kabupaten Magelang, Wonosobo, dan Banyumas.
“Empat kabupaten itu belum punya SLB Negeri, tapi ada SLB swasta untuk melayani disabilitas,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila