Artinya, masih terdapat puluhan juta pekerja informal yang belum memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal.
Saiful menegaskan perluasan kepesertaan harus terlaksana sebelum risiko terjadi. Sebab, kecelakaan kerja maupun risiko kematian tidak mengenal jenis pekerjaan atau status sosial seseorang.
“Risiko tidak pernah memilih siapa yang akan mengalaminya. Karena itu, perlindungan juga tidak boleh menunggu sampai risiko terjadi. Kita harus hadir lebih awal dan memastikan pekerja memahami bahwa setiap pekerjaan memiliki risiko dan setiap risiko membutuhkan perlindungan,” katanya.
BACA JUGA: Driver Ambulans SAGANU Klaten Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, 55 Relawan Dapat Jaminan Saat Bertugas
Pekerja informal menjadi salah satu kelompok yang membutuhkan pendekatan khusus. Mereka tersebar di berbagai profesi, mulai dari pengemudi, pedagang, petani, nelayan, pekerja kreatif hingga pelaku usaha mandiri.
Menurut Saiful, pesan mengenai jaminan sosial harus disampaikan menggunakan bahasa yang sederhana dan dekat dengan keseharian masyarakat.
“Masyarakat tidak harus menghafal seluruh istilah program atau regulasi. Yang penting mereka memahami manfaatnya bagi kehidupan mereka. Semakin sederhana bahasa yang kita gunakan, semakin luas masyarakat yang dapat memahami pentingnya jaminan sosial,” ujarnya.
Perlindungan tersebut juga berkaitan langsung dengan masa depan keluarga. Ketika seorang pencari nafkah mengalami risiko, dampaknya tidak berhenti pada hilangnya penghasilan.
Pendidikan anak juga bisa ikut terganggu. Karena itu, manfaat beasiswa menjadi salah satu bentuk perlindungan yang memiliki dampak jangka panjang.
Hingga Juli 2026, BPJS Ketenagakerjaan mencatat telah menyalurkan manfaat beasiswa di Jawa Tengah untuk 9.081 kasus dengan total nilai mencapai Rp37 miliar.
“Ketika pencari nafkah dalam sebuah keluarga mengalami risiko, yang kita lindungi bukan hanya hari ini. Anak tetap harus sekolah, keluarga harus tetap memiliki kesempatan untuk bangkit, dan masa depan harus tetap berjalan,” kata Saiful.
Dari Perlindungan Menuju Kemandirian
BPJS Ketenagakerjaan kini juga mendorong agar perlindungan tidak berhenti pada pembayaran manfaat. Pendekatan tersebut diwujudkan melalui konsep Value Beyond Protection.





