Ekbis

462.874 Kasus Terlayani, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Rp3,7 Triliun di Jawa Tengah

×

462.874 Kasus Terlayani, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Rp3,7 Triliun di Jawa Tengah

Sebarkan artikel ini
462.874 Kasus Terlayani, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Rp3,7 Triliun di Jawa Tengah
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat. (Ellya/beritajateng.tv)

Salah satu implementasinya adalah Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA). Program tersebut diluncurkan secara serentak pada 18 Agustus 2026 di 37 provinsi dan 45 titik.

PEKA di arahkan untuk membantu peserta maupun ahli waris mengelola manfaat secara lebih produktif. Harapannya, mereka tidak hanya mampu bertahan setelah menghadapi risiko, tetapi juga dapat kembali membangun sumber penghidupan.

“Perlindungan tidak boleh berhenti ketika manfaat dibayarkan. Kita ingin pekerja dan keluarganya dapat kembali bangkit, produktif, dan mandiri. Itulah semangat Value Beyond Protection,” tutur Saiful.

Untuk memperluas pemahaman masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan juga memperkuat kolaborasi dengan media. Menurut Saiful, media memiliki posisi penting dalam menerjemahkan isu jaminan sosial menjadi cerita yang dekat dengan kehidupan masyarakat.

“Media memiliki kekuatan untuk membuat masyarakat melihat bahwa risiko yang mereka beritakan bukan sesuatu yang jauh. Itu bisa terjadi kepada siapa saja,” ungkapnya.

Ia mengatakan, pemberitaan yang mampu menggambarkan dampak risiko terhadap kehidupan keluarga dapat mendorong masyarakat mengambil keputusan untuk melindungi diri.

BPJS Ketenagakerjaan juga ingin mendapatkan masukan dari media mengenai persoalan pekerja yang ada di lapangan. Masukan tersebut menurut dia penting untuk memperluas cakupan perlindungan.

“Kami tidak hanya membutuhkan media untuk memberitakan apa yang kami lakukan. Kami juga ingin mendengar dari media tentang apa yang terjadi di lapangan, siapa yang belum terlindungi, kelompok pekerja mana yang masih rentan, dan apa yang harus kami perbaiki,” ujarnya.

Pendekatan komunikasi tersebut mengedepankan tiga prinsip, yakni Reframe, Relevansi, dan Resonansi.

Pesan jaminan sosial tidak hanya berbicara mengenai program, tetapi juga mengenai kebutuhan, risiko, serta manfaat nyata bagi pekerja dan keluarganya.

Transformasi layanan juga terus berjalan melalui pemanfaatan data ketenagakerjaan, pengembangan layanan digital, peningkatan fleksibilitas iuran, serta penguatan JMO sebagai super app bagi pekerja.

“Yang ingin kita bangun bukan sekadar awareness, tetapi pemahaman, kepercayaan, dan akhirnya tindakan. Pekerja memahami risikonya, memahami manfaat perlindungan. Lalu mengambil keputusan untuk melindunginya dan keluarganya,” jelas Saiful.