Perluas Perlindungan Pekerja Rentan
Di tingkat daerah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Klaten Arimeita Wahyu Adi mengatakan, pesan yang Dirut BPJS Ketenagakerjaan Saiful menjadi penguat bagi jajaran di daerah untuk terus memperluas kepesertaan.
Menurut Arimeita, pekerja informal dan pekerja rentan menjadi salah satu sasaran yang harus terus ia jangkau. Perlindungan bagi kelompok tersebut penting karena sebagian besar bergantung langsung pada penghasilan harian.
“Setiap pekerja memiliki risiko, apa pun profesinya. Ketika risiko itu terjadi, dampaknya bukan hanya terasa oleh pekerja, tetapi juga keluarganya,” ujar Arimeita.
Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus mendorong pekerja di Kabupaten Klaten, termasuk pekerja informal dan pekerja rentan, agar memiliki perlindungan jaminan sosial. (*)





