Mekanisme Verifikasi dan Pengawasan yang Longgar
Nurhadi juga menyoroti lemahnya mekanisme verifikasi dan pengawasan yang BGN lakukan sejak awal. Ia mempertanyakan bagaimana sistem bisa mencatat dapur yang belum di bangun sebagai sudah beroperasi.
“Sistem yang longgar ini membuka celah untuk terjadinya praktik percaloan, dominasi investor besar, hingga penyalahgunaan dana publik,” jelas Nurhadi.
Lebih lanjut, temuan oleh lembaga pemantau independen juga mencurigai adanya konglomerasi yayasan yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan tersebut.
Hal ini menunjukkan perlunya perbaikan mendalam dalam sistem pemantauan dan pengawasan agar program yang telah menyedot dana besar ini dapat berjalan dengan baik.
Pentingnya Penegakan Hukum dan Reformasi Sistem
Dalam menghadapi masalah ini, Nurhadi meminta agar pemerintah segera melakukan perbaikan. Serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam praktek kecurangan tersebut.
BACA JUGA: Kapolres Salatiga Resmikan Ground Breaking SPPG, Dukung Percepatan Program MBG Pemerintah
Ia menegaskan bahwa masalah ini harus segera terselesaikan. Hal ini agar program MBG bisa kembali fokus pada pemenuhan gizi yang layak bagi anak-anak Indonesia.
Dengan anggaran yang sangat besar dan tujuan yang mulia untuk meningkatkan gizi anak-anak, transparansi dan akuntabilitas dalam implementasi program MBG harus menjadi prioritas. Jika tidak, keberadaan “dapur fiktif” ini bisa merugikan jutaan anak yang seharusnya mendapatkan manfaat langsung dari program ini. (*)