Ulfa mengaku jika KPU Demak telah melakukan pleno untuk meminta pengiriman ulang surat suara dari pihak ketiga. Hal ini mengingat proses sortir dan pelipatan masih berlangsung hingga tanggal 11 Januari 2024.
“Kita mengirimkan berita acara ke KPU provinsi untuk meminta pengiriman ulang surat suara dari pihak ketiga. Kami mendapat informasi bahwa logistik Pemilu 2024 paling lambat akan kita Terima tanggal 15 Januari 2024. Dan kekurangan surat suara akan dipenuhi paling lambat tanggal 19 Januari 2024,” terangnya.
Surat suara yang terpenuhi nantinya, lanjut Ulfa, 167.444.000 sesuai dengan jumlah DPT di Demak. Ia juga mengatakan bahwa surat suara rusak dan sisa akan pihaknya musnahkan setelah proses sortir dan pelipatan selesai.
“Nantinya surat suara yang rusak dan sisa kita simpan dulu. Nanti kalau surat suara sudah terpenuhi semua baru kita musnahkan,” terang Ulfa.
Hingga hari ini surat suara DPR RI dengan kondisi normal sudah mencapai 910.695 dan prediksi akan selesai dalam dua hari ke depan.(*)
Editor: Elly Amaliyah