Scroll Untuk Baca Artikel
Uncategorized

5 Fakta Ayah Mendiang Mirna, Edi Darmawan Salihin, Bahagia Jebloskan Jessica ke Penjara

×

5 Fakta Ayah Mendiang Mirna, Edi Darmawan Salihin, Bahagia Jebloskan Jessica ke Penjara

Sebarkan artikel ini
Edi Darmawan
Edi Darmawan. (Foto tangkap layar: YouTube/Netflix Indonesia)

5 Fakta Edi Darmawan

1. Pernah berseteru dengan Hotman Paris

Di kala kasus kopi sianida ini masih mengudara, lebih tepatnya saat sidangnya masih ramai di Tanah Air, Hotman Paris mengatakan akan memberi mobil Lamborghini seharga Rp 12 miliar bagi siapa saja yang bisa menyadarkan saksi ahli yang dihadirkan jaksa ke sidang.

Sedangkan ayah Mirna bertentangan dengan Hotman. Ia menantang Hotman Paris untuk bisa membuktikan tudingan saksi soal pemberian uang senilai Rp140 juta dari suami Mirna ke barista Kafe Olivier.

2. Punya beberapa usaha

Edi Darmawan ternyata bukan orang biasa, ia memiliki beberapa usaha. Salah satunya adalah  PT Fajar Indah Cakra Cemerlang, jasa ekspedisi yang berlokasi di area Jakarta Pusat.

Tak hanya itu, Edi juga membuka usaha garmen di kawasan Cengkareng Banten.

3. Kukuh ingin Jessica Wongso dipenjara

Di saat sidang kasus sianida masih gempar-gemparnya, Edi Darmawan kerap memberikan pernyataan dengan nada tinggi hingga menantang tim kuasa hukum yang berkubu dengan Jessica Kumala Wongso.

BACA JUGA:Masih Ingat Kasus Kopi Sianida? Kini Jadi Dokumenter di Netflix Berjudul ‘Ice Cold’

Bahkan, sang ayah mendiang Mirna Salihin ini juga selalu berupaya meyakinkan publik bahwa Jessica tidak pantas untuk mereka bela.

Hal ini ia lakukan sebab Jessica telah membunuh anaknya.

4. Menikahi wanita muda

Sosok Edi Darmawan rupanya menikah lagi dengan wanita muda. Hal ini pun merupakan pernyataan yang Hotman Paris ungkapkan melalui sosial medianya.

“Semoga bahagia! Hidup adalah pilihan! Wanita muda ini telah membuat pilihan hidup ya! Aku tdk berhak nyinyir!” tulis Hotman.

5. Bahagia Jessica masuk penjara

Vonis penjara selama 20 tahun terhadap Jessica Kumala Wongso pada 27 Oktober 2016 membuat Edi Darmawan mengucap syukur. Tak hanya itu, ia merasa lega Jessica terbukti bersalah.(*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan