Jateng

55 Jabatan Lurah di Semarang Kosong, Wali Kota Akui Banyak ASN Enggan Ditempatkan

×

55 Jabatan Lurah di Semarang Kosong, Wali Kota Akui Banyak ASN Enggan Ditempatkan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Semarang Bakal Pangkas Anggaran BBM, Siapkan WFH ASN Tiap Jumat
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kekosongan jabatan lurah di puluhan wilayah saat ini masih menjadi permasalahan di Pemerintah Kota Semarang.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, terdapat 55 jabatan lurah masih kosong secara definitif dan masih pelaksana tugas (Plt).

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, mengungkapkan bahwa proses pengisian jabatan lurah tidak berjalan semulus harapan.

Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah minimnya minat aparatur sipil negara (ASN) untuk di tempatkan sebagai lurah.

“Pengisian jabatan lurah sebenarnya sudah kami jadwalkan bulan ini. Ada sekitar 55 posisi lurah yang saat ini masih kosong dan di jalankan oleh Plt,” ujar Agustina di Semarang.

Menurut Agustina, Pemkot Semarang sebelumnya telah mencoba pendekatan persuasif dan komunikatif dalam proses penempatan ASN.

Pemerintah berupaya mempertimbangkan faktor kemanusiaan dan kondisi personal calon pejabat.

Namun, dalam praktiknya, pendekatan tersebut justru memunculkan berbagai permintaan dari ASN yang akan ditempatkan.

BACA JUGA: BKPP Buka-bukaan, Di Balik Lambatnya Pengisian Jabatan Kosong Lurah hingga Kepala OPD di Pemkot Semarang

Beberapa di antaranya mengajukan keberatan karena lokasi penugasan dinilai terlalu jauh dari tempat tinggal. Sementara yang lain mempertimbangkan faktor pasangan yang bekerja di instansi berbeda.

“Kami sempat mencoba mengomunikasikan satu per satu. Tapi akhirnya muncul banyak permintaan, mulai dari soal jarak rumah sampai urusan pasangan kerja. Jumlahnya cukup banyak, sampai kepala BKPP ikut dibuat pusing,” kata Agustina.

Kondisi tersebut membuat proses pengisian jabatan lurah berjalan lambat dan tidak efektif. Sementara itu, kebutuhan pelayanan publik di tingkat kelurahan tetap harus berjalan optimal.

“Ini yang menjadi tantangan. Ketika posisi lurah kosong, ternyata tidak banyak yang bersedia mengisi. Alasannya beragam, tapi dampaknya jelas pada efektivitas pemerintahan di wilayah,” jelasnya.

Melihat kondisi itu, Pemkot Semarang akhirnya mengambil langkah lebih tegas dengan menggunakan kewenangannya untuk memastikan seluruh jabatan lurah dapat segera terisi.