Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineJatengNews Update

58 PSU Diserahkan Pengembang kepada Pemkot Semarang

×

58 PSU Diserahkan Pengembang kepada Pemkot Semarang

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Penyerahan PSU dari Pengembang ke Pemkot Semarang. /Foto: Ellya.

Semarang, 25/10 (BeritaJateng.tv) – Pemkot Semarang meminta para pengembang untuk segera menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) kepada pemerintah agar bisa dikelola dengan baik.

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, usai sosialisasi Serah Terima PSU Perumahan di Kota Semarang, di Ruang Komisi A Gedung Moch. Ichsan lantai 8, Balaikota Semarang, Selasa (25/10).

“Ini adalah kewajiban para pengembang untuk menyerahkan PSU kepada Pemkot Semarang melalui Disperkim,” kata Ita, sapaan akrabnya.

Ita menyebutkan jika PSU tidak diserahkan kepada Pemkot, akibatnya jika ada kerusakan maka Pemkot tidak memiliki tanggung jawab untuk melakukan perbaikan.

Jika hal terjadi maka akan lebih merugikan masyarakat yang tinggal di daerah tersebut. Bahkan kadang kala, Pemkot  yang dipersalahkan oleh masyarakat padahal jelas PSU tersebut belum diserahkan kepada Pemkot.

“Misalnya dulu yang ada di Plamongan itu belum diserahkan ke kami maka Pemkot juga tidak bisa melakukan perbaikan karena haknya belum diserahkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Ali mengatakan secara keseluruhan jumlah PSU yang ada di Kota Semarang adalah 159 dan baru 58 yang diserahkan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan