SEMARANG, 25/10 (beritajateng.tv) – Ketua Komisi C DPRD Jateng Bambang Hariyanto Bachrudin mendorong Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng gencar meningkatkan inovasi pelayanan. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat membayar pajak agar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercapai. DPRD Jateng siap memberikan dukungan anggaran agar Bapenda Jateng dapat melakukan berbagai terobosan.
Bambang meminta Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) atau biasa disebut Samsat meningkatkan pelayanan. Inovasi dalam hal pelayanan ini dibutuhkan agar masyarakat dimudahkan saat akan membayar pajak. UPPD lanjutnya bisa melakukan jemput bola untuk mencapai target pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Dorongan kami soal pelayanan, mendorong pemberian dukungan anggaran untuk menciptakan inovasi pelayanan. Masing-masing UPPD harus mampu menciptakan terobosan dan jemput bola ke wajib pajak,” ujar politisi PDI Perjuangan ini, Selasa (25/10/2022).
Dia mencontohkan upaya jemput bola dilakukan UPPD Kota Pekalongan dengan membuka Samsat di malam hari. Selain itu, juga ada layanan Samsat di pusat perbelanjaan, Samsat panggilan atau Samsat Delivery, dan program penagihan pajak kendaraan bermotor secara door to door.
Bambang yang baru saja menjadi narasumber dalam Sosialisasi Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Pekalongan mengatakan, tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Pekalongan baru mencapai 55,58 persen. Hingga bulan September 2022, masih ada 54.533 unit kendaraan bermotor yang belum dibayarkan pajaknya oleh pemiliknya. Jumlah tunggakan PKB di Kota Pekalongan mencapai Rp 23,07 miliar.
Dari empat kecamatan di Kota Pekalongan, piutang Pajak Kendaraan Bermotor yang paling banyak ada di Kecamatan Pekalongan Barat, yaitu sebanyak 19.730 unit kendaraan bermotor dengan nilai Rp 8,34 miliar.
Tunggakan pajak di Kecamatan lain juga relatif besar. Piutang PKB di Kecamatan Pekalongan Utara mencapai 12.793 unit kendaraan bermotor dengan nilai tunggakan Rp 5,41 miliar. Di Kecamatan Pekalongan Timur, ada sebanyak 12.646 unit kendaraan bermotor yang belum dibayarkan pajaknya dengan nilai tunggakan sebesar Rp 5,35 miliar. Sedangkan di Kecamatan Pekalongan Selatan ada sebanyak 9.352 unit kendaraan bermotor belum dibayar pajaknya dengan nilai tunggakan Rp 3,95 miliar.
Dia menambahkan, pajak merupakan kewajiban yang harus dibayarkan wajib pajak, tetapi imbal baliknya tak bisa langsung didapat. Bambang menegaskan, pendapatan dari pajak dibutuhkan untuk pembiayaan pembangunan dan hasil pembangunan nantinya akan dirasakan masyarakat.